SULTRALINE.ID, KOLAKA – Komunitas Mahasiswa Merdeka, kembali merilis Profil Rektor Pelanggar Statuta Wakil Rektor yang tidak sesuai Statuta di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Awak media Koordinator Kamera, Ali Ibrahim menyampaikan Bahwa Rektor USN Kolaka, Dr. H. Nur Ihsan HL, M.Hum, Lahir di Bulukumba pada 11 Februari 1968, seorang Sarjana Pendidikan, dengan fokus utama Pendidikan Bahasa Indonesia.
Ali Ibrahim menuturkan bahwa tidak sepantasnya Seorang Rektor yang ahli di bidang pendidikan melanggar statuta Universitas, sesuai dengan Permen No.18 Tahun 2017, yang mana statuta merupakan payung hukum atau Ruh dari pada Universitas. Dan ini sangat jelas apabila melanggar pasti ada konsekuensi dengan Jabatan yang di embannya.
“Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka Juga telah kami laporkan di Ombudsman RI, perwakilan Sulawesi Tenggara, dan dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan dari Ombudsman terkait Statuta ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kordinator Kamera, menjelaskan bahwa Wakil Rektor yang dilantik oleh Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka juga tidak memenuhi syarat untuk menjadi wakil rektor, yang mana dalam statuta Wakil Rektor harusnya Lektor Kepala, tetapi yang dilantik adalah Jabatan Fungsional hanya Lektor, dan ini bertentangan dengan Statuta Universitas.

Berdasarkan data dari pangkalan data pendidikan tinggi Kemdiktisaintek, berikut Profil Ketiga Wakil Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka.
Wakil Rektor Bidang Akademik
Nama Dosen : RINA REMBAH
Gelar Akademik M.T S.T
NIDN 0929078102
Nama Program Studi : Teknik Pertambangan – S1 Akreditasi Baik
Fakultas: FSaintek
Perguruan Tinggi Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Tempat Lahir: KOLAKA
Tanggal Lahir 29 Juni 1981
Jenis Kelamin Perempuan
Jabatan Fungsional Lektor
Pendidikan Tertinggi S2
Status Ikatan Kerja Dosen Tetap PPPK
Status Aktivitas Aktif
Bidang Keahlian Rekayasa Pertambangan
Riwayat Pendidikan
Universitas Veteran Republik Indonesia
Gelar Akademik: S.T
Tanggal Ijazah: 2007
Jenjang: S1
Institut Teknologi Bandung
Gelar Akademik: M.T
Tanggal Ijazah: 2015
Jenjang: S2

Wakil Rektor Bid Umum dan Keuangan
Nama Dosen : AGUS NASIR
Gelar Akademik : M.Pd S.Pd
NIP : 197403302000031003
NIDN : 0030037404
Nama Program Studi : Pendidikan Bahasa Indonesia – S1
Akreditasi Baik Sekali
Fakultas : FKIP
Perguruan Tinggi Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Tempat Lahir : Erelebu
Tanggal Lahir : 30 Maret 1974
Jenis Kelamin : Laki-laki
Jabatan Fungsional Lektor
Pendidikan Tertinggi S2
Status Ikatan Kerja Dosen Tetap PNS
Status Aktivitas Aktif
Bidang Keahlian Pendidikan Bahasa Indonesia
Riwayat Pendidikan
Universitas Negeri Makassar
Gelar Akademik: S.Pd
Tanggal Ijazah: 1999
Jenjang: S1
Universitas Negeri Makassar
Gelar Akademik: M.Pd
Tanggal Ijazah: 2008
Jenjang: S2
Wakil Rektor Bid Kemahasiswaan dan Kerjasama
Nama Dosen : QAMMADDIN
Gelar Akademik M.Kom., S.Kom
NIDN 0915037902
Nama Program Studi Sistem Informasi – S1
Akreditasi Baik
Fakultas FTI
Perguruan Tinggi Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Tempat Lahir RAHA
Tanggal Lahir 15 Maret 1979
Jenis Kelamin Laki-laki
Jabatan Fungsional Lektor
Pendidikan Tertinggi S2
Status Ikatan Kerja Dosen Tetap PPPK
Status Aktivitas Aktif
Bidang Keahlian Teknologi Informatika
Riwayat Pendidikan
STMIK Dipanegara Makassar
Gelar Akademik: S.Kom
Tanggal Ijazah: 2003
Jenjang: S1
Universitas Islam Indonesia
Gelar Akademik: M.Kom
Tanggal Ijazah: 2012
Jenjang: S2

Sebagai Penutup Koordinator Kamera menyampaikan Bahwa ketiga Wakil Rektor ini tidak layak untuk Jabatan yang diembannya karena masih ada dosen Universitas Sembilanbelas November Kolaka yang lain mempunyai Jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar.
“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melaporkan Rektor dan Wakil Rektor Universitas Sembilanbelas November Kolaka di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi



































