SULTRALINE.ID, MUNA BARAT- Setelah sukses melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna Barat (Mubar) akan melaksanakan program yang sama tahun 2025 ini.
Kepala BPN Mubar, Edison saat di konfirmasi awak media mengatakan, target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah 1.500 sertifikat hak atas tanah di 30 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan, Kabupaten Muna Barat.
“Program ini ditargetkan rampung pada bulan Juni 2025 guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya, Kamis (30/01/2025).
Ia juga mengatakan bahwa dengan program PTSL ini, menjadi langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh bidang tanah di Muna Barat terdaftar secara resmi.
“Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa yang kerap terjadi di wilayah ini,” ujar Edison dalam keterangannya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, agar program ini berjalan lancar.
“Kami optimis target ini bisa tercapai, tetapi partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses sertifikasi,” katanya.
Edison juga berharap semoga program ini dapat berjalan lebih optimal sehingga seluruh bidang tanah di wilayah tersebut memiliki kejelasan hukum.
“Dengan percepatan PTSL masyarakat semakin terlindungi dari potensi sengketa tanah dan dapat lebih tenang dalam mengelola serta memanfaatkan lahan mereka,” pungkasnya.
Ini data 30 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan pelaksanaan program PTSL tahun 2025 yaitu: Desa Kusambi, Guali, Sidamangura, Lagadi, Lapadaku, Wamelai, Latugho, Lalemba, Madampi, Lailangga, Watumela, Wandoke, Lasama, Waumere, Momuntu, Mekar Jaya, Langku-Langku, Wanseriwu, Barangka, Bungkolo, Lapolea, Lafinde, Sawerigadi, Kampobalano, Lakalamba, Nihi, Marobea, Kangkunauwe, Gala, dan Maginti.
Penulis: Yus Misran
Editor: Irdwan Jeko



































