SULTRALINE.ID, MUNA – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Dugaan adanya keberadaan honorer “siluman” yang lolos seleksi menjadi sorotan tajam dan memicu keresahan, khususnya di kalangan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Laporan menyebutkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tenaga honorer yang tidak aktif bekerja namun tetap dinyatakan lolos seleksi.
Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, contohnya, seorang honorer yang sudah tidak bekerja diduga menggunakan Surat Keputusan (SK) bupati dan surat keterangan palsu untuk mengikuti seleksi.
Kasus serupa juga ditemukan di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di mana beberapa tenaga honorer yang telah lama berhenti bekerja justru berhasil lolos seleksi PPPK. Temuan ini memicu kekecewaan bagi honorer aktif yang tidak berhasil melewati seleksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan tersebut. Ia memastikan laporan yang valid akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jika ada bukti kuat terkait keberadaan honorer siluman, segera laporkan kepada kami. Proses hukum dan administrasi akan kami lakukan sesuai prosedur,” tegas Eddy, Jumat (03/01/2025).
Eddy menambahkan, meskipun seseorang dinyatakan lolos seleksi PPPK, pengangkatan bisa dibatalkan jika terbukti ada pelanggaran, seperti pemalsuan data.
Ia meminta masyarakat dan pihak terkait untuk mengumpulkan bukti yang mendukung agar laporan bisa ditindaklanjuti secara tuntas.
Pemkab Muna juga menyampaikan bahwa tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun tidak lolos seleksi tetap akan menjadi perhatian.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu untuk tenaga honorer yang memiliki SK resmi tetapi gagal dalam seleksi.
“Kami memikirkan nasib semua tenaga honorer, khususnya mereka yang sudah lama mengabdi. Kebijakan ini akan dibahas untuk memberikan rasa keadilan,” jelas Eddy.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Asmadi Teno, juga mengajak masyarakat untuk membantu memastikan keadilan dalam proses seleksi PPPK.
Ia menegaskan pentingnya laporan yang disertai data valid agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat.
“Kami berharap masyarakat turut aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran, sehingga proses ini dapat berjalan transparan dan adil,” ujar Asmadi.
Pemkab Muna berharap polemik ini segera terselesaikan dan memastikan hanya tenaga honorer yang memenuhi kualifikasi yang akan diangkat sebagai PPPK. Transparansi dan keadilan dalam proses seleksi menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik.
Penulis : Baharuddin.



































