SULTRALINE.ID, MUNA – Nasib malang menimpa Hernawati, seorang ibu rumah tangga asal Desa Ghone Balano, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna. Ia mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala RK Ghone Balano, La Huni, pada Minggu pagi, 20 Oktober 2024.
Kejadian bermula saat Hernawati hendak memetik jambu mete sekitar pukul 07.00 WITA. Setelah selesai dari kebun pribadinya, ia menuju kebun milik orang tuanya.
Di sana, Hernawati memergoki seorang wanita bernama Ice—istri Kepala RK La Huni—sedang memetik jambu mete di kebun tersebut. Merasa bahwa pohon mete itu ditanam oleh orang tuanya, Hernawati menegur Ice agar menghentikan kegiatannya.
Namun, teguran tersebut berujung pertengkaran. Ice, yang menurut Hernawati bukan pemilik lahan, justru tidak terima ditegur dan terlibat adu mulut.
“Lahannya bukan miliknya, mete juga bukan. Tapi waktu saya tegur, dia malah marah-marah dan bicara kasar,” ujar Hernawati.
Pertengkaran itu menarik perhatian warga sekitar hingga La Huni datang ke lokasi. Sayangnya, bukannya melerai, La Huni justru membela istrinya dan ikut melontarkan kata-kata kasar kepada Hernawati.
“Saya tanya kenapa dia tidak sopan terhadap warga, tapi malah dia menyerang dengan kata-kata kasar,” jelas Hernawati.

Konflik memanas ketika La Huni merampas penjolo (tongkat) dari tangan Hernawati dan memukulnya. Pukulan itu mengenai dahi bagian kanan Hernawati, menyebabkan luka yang memerlukan pemeriksaan medis.
Setelah insiden tersebut, Hernawati sempat memperingatkan La Huni bahwa ia akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, La Huni menantang dengan santai, “Biar dilapor ke polisi, saya tidak takut.”
Hernawati kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Muna. Di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ia dimintai keterangan dan langsung dibawa ke RSUD Muna dr. H. LM. Baharuddin, M.Kes., untuk menjalani visum dengan pendampingan petugas kepolisian.
Penulis : Baharuddin.



































