SULTRALINE.ID, MUNA – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pilcaleg) 14 Februari 2024, resmi dilantik pada Rabu (16/10/2024).
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Raha, Muhammad Fahmi Nugroho, S.H., M.Hum., di Aula Kantor DPRD Muna.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs. Bupati Muna Yuni Nurmalawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Kapolres Muna, Dandim 1416 Muna, dan para kepala OPD. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan KPU dan Bawaslu, serta keluarga anggota dewan terpilih.
Dari 30 anggota DPRD yang dilantik, 10 merupakan petahana, termasuk tiga perempuan. Sementara itu, 20 anggota lainnya adalah wajah baru yang siap membawa semangat baru untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Muna Periode 2024-2029, sebagai berikut ;
PDI-P
1. La Ode Andri Ashary
2. Muhammad Rahim
3. La Ode Ena
4. Muhammad Zultasyrida
5. Saleh Hayadi
Golkar
6. L. Honto Darwin
7. Muhammad Natsir Ido
8. La Ode Diyrun
9. La Ode Sumiadi
Gerindra
10. La Ode Gerson Kadaka
11. La Ode Hermin
12. Muhamad Tomorimbi
13. Siswono
Demokrat
14. Cahwan
15. Abdul Salam Loga
16. Muhamad Sahrun
17. Rasmin
NasDem
18. Arya Yudhistira
19. La Ode Muhammad Oster Alam
20. La Irwan
PKB
21. Muhamad Takdir
22. La Sali
23. Sarif Ramadhan
PKS
24. La Ode Ary Priady Annas
25. Wa Nurnia
26. Murida
Hanura
27. Zahrir Baitul
28. Asdar
PBB
29. Awal Hisabu
PAN
30. Agustini Muhaimin
Pjs. Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, menyampaikan harapan agar seluruh anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dan bersinergi bersama Pemerintah Daerah demi kemajuan Kabupaten Muna.
“Selamat kepada 30 anggota DPRD Muna yang telah resmi dilantik. Semoga amanah dan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk membangun Muna yang lebih baik,” ujar Yuni.
Dengan formasi baru ini, DPRD Kabupaten Muna diharapkan dapat bekerja optimal untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan mempercepat pembangunan daerah selama periode 2024-2029.
Penulis : Baharuddin.



































