SULTRALINE.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna menggelar acara pengundian dan pencabutan nomor urut bagi lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muna, di gedung Sor La Ode Pandu.Senin, 23 September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang didampingi oleh 50 orang, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU.
Pengundian berlangsung dengan tertib, dan setiap pasangan calon mendapatkan nomor urut yang akan digunakan pada masa kampanye dan pemilu mendatang.
Hasil pengundian nomor urut sebagai berikut:
1. Pasangan Bachrun-Asrafil, dengan akronim “Bahtera”, mendapatkan nomor urut 1.
2. Pasangan Rajiun-Purnama mendapatkan nomor urut 2.
3. Pasangan Kardini-Noor Dhani mendapatkan nomor urut 3.
4. Pasangan Rahman-AJB mendapatkan nomor urut 4.
5. Pasangan Ringga Jhon-Syarifudin mendapatkan nomor urut 5.
Acara ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna 2024, dan akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye dari setiap pasangan calon.
Para pendukung dari masing-masing pasangan diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
Penulis : Baharuddin.