SULTRALINE.ID, KENDARI – Solidaritas Perempuan (SP) Kendari mengadakan kegiatan goes to Kampus di Universitas Halu Oleo (UHO). Dalam kegiatan itu diisi diskusi dengan tema ‘Publik dan kelompok muda menyebarluaskan dan merespon situasi ancaman penggusuran yang dihadapi perempuan pesisir/nelayan’, bertempat di aula FISIP UHO, Jum’at (28/06/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wa Ode Harliyanti Ungga selaku Fasilitator dan Cristien Selaku Koordinator Program SP Kendari serta diikuti puluhan peserta.
Cristien menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk membangun dan memperkuat kesadaran feminis perempuan pesisir/nelayan di wilayah kelola perempuan dan
Menyebarluaskan informasi mengenai persoalan perempuan pesisir/nelayan yang sedang diadvokasi bersama SP Kendari
Mengingat wilayah pesisir Teluk Kendari, sering mengalami ancaman yang dihadapi oleh daerah pesisir dan penduduknya sebagai akibat dari kenaikan permukaan laut, yang merupakan dampak serius dari perubahan iklim. Semakin meluasnya dan mengkhawatirkan.
Fenomena ini terjadi karena meningkatnya risiko rob (banjir pasang), abrasi pantai, gelombang tinggi dan masalah air tawar. Ancaman ini kehilangan ruang hidup dan penghidupan masih terus dihadapi para nelayan kecil dan tradisional di seluruh Indonesia. Ancaman ini menjadi gambaran bahwa negara gagal melindungi dan mengakui nelayan sebagai pahlawan protein bangsa. Jika pemerintah gagal melindungi mereka dalam sepuluh tahun ini, maka negara ini sedang keruntuhan. Kenyataan, nasib nelayan terancam makin terpuruk kalau pemerintah tidak memberikan perhatian serius.
“Pasca Pemilu 2024 dan pergantian Presiden, dinilai menjadi saat tepat bagi pemerintah untuk evaluasi dan menghentikan berbagai kebijakan yang meminggirkan nelayan dan memicu penurunan jumlah nelayan. Yang menjadi perhatian nasib nelayan adalah perempuan nelayan. Selama ini, nasib mereka belum sebagus nelayan yang didominasi kaum laki-laki. Perempuan nelayan seharusnya bisa mendapatkan kesetaraan hak-hak yang selama ini didapatkan nelayan laki-laki. Pelibatan dan partisipasi yang bermakna dari perempuan nelayan sangat minim, terutama dalam pengambilan keputusan yang nantinya akan berdampak kepada mereka, Akan tetapi, peran krusial perempuan nelayan dalam profesi nelayan ini belum dilihat sebagai sesuatu yang penting oleh pemerintah. Itu berdampak pada keberpihakan dan apresiasi kepada mereka dalam profesi nelayan masih sangat minim diberikan Pemerintah salah satu penyebabnya, karena masih kentalnya budaya patriarki yang terwujud dalam sistem sosial yang menempatkan perempuan hanya sebagai objek tanpa kesetaraan hak yang sama. Perempuan nelayan kini tengah menghadapi berbagai persoalan, khususnya perampasan ruang laut yang saat ini sangat masif di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil,” terangnya.
Lebih lanjut ia, Praktik tersebut adalah bentuk penindasan baru yang juga berakar dari budaya patriarkis dan disahkan oleh sistem negara melalui berbagai bentuk kebijakan, peraturan dan orientasi pembangunan, serta ekonomi yang bersifat diskriminatif dan tidak berpihak pada perempuan.
“Kalau negara sampai saat ini masih belum mengakui perempuan sebagai subjek yang berdaya dan berdaulat atas sumber daya laut. Fakta itu, berpotensi menjadikan perempuan nelayan sebagai korban dan akan merasakan dampak paling besar dari perampasan ruang laut tersebut. Akibat hilangnya hak dan kedaulatan perempuan untuk mengakses laut dan mengelola laut sesuai praktik-praktik berbasis kearifan lokal perempuan, yang telah dikerjakan dan diwariskan secara kolektif sebagai kekayaan intelektual perempuan. Namun demikian, walaupun resiko dan ancaman terus meningkat cepat, pemerintah dinilai masih belum paham dan tidak berniat memahami akan fakta dan ancaman yang dihadapi para perempuan nelayan, Semua itu, menjadi beban ganda yang harus dihadapi para perempuan nelayan selama bertahun-tahun,” tuturnya.
Untuk mengatasi semua persoalan yang dihadapi perempuan nelayan adalah pemerintah menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi dan memberdayakan perempuan nelayan. Juga, mengevaluasi serta menghentikan proyek berpotensi merampas ruang hidup perempuan nelayan. Permasalahan mengenai perempuan pesisir yang telah bertransformasi menjadi perempuan nelayan belum mendapat perhatian maksimal dari pemerintah dan masyarakat. Padahal hak dan kesetaraan yang ingin diperjuangkan perempuan pesisir tersebut menjadi kunci untuk bisa mengakses fasilitas, program pemberdayaan atau pelatihan, serta program bantuan sosial yang diberikan oleh negara serta pemerintah. Kenyataan inilah yang kemudian menyebabkan perempuan pesisir melakukan pergerakan sosial, agar hak mereka menjadi sejajar, sesuai dengan peranan dan fungsi nyata mereka didalam keluarga dan komunitasnya.
“Dengan adanya kesempatan memperoleh akses program perlindungan nelayan, maka para perempuan nelayan telah berhasil memperoleh pengakuan kesetaraan gender.namun demikian sebagian masyarakat dan juga pemerintah belum sepenuhnya menerima adanya prinsip kesetaraan gender. Hal ini terbukti dengan masih banyak regulasi yang belum responsif gender dan masih bias kepentingan patriarki. Padahal, perempuan merupakan pembawa perubahan di masyarakat. Upaya perempuan untuk menghadapi permasalahan menjadi krusial, untuk mendukung peran perempuan di sektor ini, hanya saja, berfokus pada strategi perempuan untuk menghadapi masalah pada aspek ekonomi dan sosial, seperti melalui keikutsertaan pada program pemberdayaan perempuan. Strategi yang dilakukan para perempuan nelayan, menemukan adanya upaya perempuan nelayan tersebut bersama organisasi perempuan nelayan setempat melakukan advokasi untuk dapat mengajukan permohonan kartu KUSUKA tersebut. Kondisi perempuan pesisir dalam memperjuangkan Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan gender. Perempuan pesisir ingin diakui sebagai perempuan nelayan,” paparnya.
Olehnya itu, kata ia, Untuk itu mereka harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik lokal maupun nasional. Hal ini, pemerintah wajib memperlakukan perempuan nelayan secara baik dan adil agar hak-hak dasarnya dapat terpenuhi, seperti tersedianya pemukiman yang layak, akses terhadap sanitasi yang bersih dan higienis, ketersediaan air minum yang aman untuk keperluan individu dan rumah tangga.
Perempuan pesisir pada dasarnya mereka memiliki motivasi yang kuat untuk memperjuangkan haknya sebagai perempuan nelayan, pemimpin pergerakan sosial. Pilihan menjadi perempuan nelayan di negara berkembang seperti Indonesia yang masih sarat akan isu ketimpangan Hak Asasi Manusia dan Gender merupakan pilihan yang cukup berat. Hal ini bukan hanya dilihat dari beban kerjanya, namun dikarenakan masih tidak adanya jaminan serta pengakuan oleh pemerintah.
“Dengan menjadi nelayan, artinya perempuan harus siap dengan semua resiko yang akan ditimbulkan ketika menjalani kegiatan penangkapan ikan. Salah satunya adalah membentuk organisasi atau kelompok agar keberadaan mereka diakui secara hukum,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, SP Kendari berharap terbangunnya kesadaran feminis perempuan pesisir/nelayan di wilayah kelola perempuan.
“Terinformasinya di publik mengenai persoalan perempuan pesisir/nelayan yang sedang diadvokasi bersama SP Kendari,” pungkasnya.


Terlihat Diskusi berlangsung menarik yang ditutup dengan foto bersama.



































