SULTRALINE.ID, KENDARI – Nizar Fachry Adam.S.E. selaku ketua bidang pencegahan dan monitoring Laskar Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LAKI Sultra) menyampaikan progres laporan indikasi Penggelapan PNBP dan pungli terus berproses di Kejaksaan Tinggi Sultra.
Menurutnya, LAKI Sultra memperoleh keterangan mengenai hasil pemeriksaan yaitu banyak keganjalan yang di temukan dalam pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi, menurut keterangan salah satu ketua tim penyidik akan menerbitkan sprint ops untuk mengungkap izin ilegal melalui Suket maupun SK yang di keluarkan oleh Dinas Nakertrans Sultra.
“Dimana Laporan tahun 2022 terdapat 3 pemeriksaan dan selanjutnya akan di cocokan pemerikasaan dan pengawasan oleh tim ops Kejaksaan Tinggi,” beber Nizar, Selasa (25/6/2024)
Lebih lanjut ia, dengan adanya pengembangan pemeriksaan ke Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau PJK3 yang telah di uji, dan beberapa Pengawas K3 yang berjumlah 17 orang dan 2 pengawas Spesialis sehingga dapat di temukan permasalahan dan indikasi pungli dan korupsi (penggelapan) PNBP akan jadi terang.
“Kita terus akan mengawal kasus PJK3 dan Suket, karena demi kepentingan negara, untuk mengurangi kasus kebocoran penerimaan negara,” pungkasnya.
TIM



































