SULTRALINE.ID, KENDARI – Dalam rangka memastikan pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Kelurahan Puday, Kota Kendari berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan, Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (Lembaga AP2 Sultra) melakukan kunjungan di Lokasi pekerjaan tersebut, Rabu 19 Juni 2024.
Ketua Umum Lembaga AP2 Sultra, Fardin Nage dalam rilis persnya menyampaikan dalam kunjungan tersebut di lokasi pekerjaan penataan kawasan kumuh di kelurahan Puday mereka menemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Seperti tidak adanya papan proyek dan rambu-rambu penunjuk trek pengangkut material keluar masuk. Hal ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Infrastruktur, yang mengharuskan setiap proyek konstruksi untuk memiliki papan informasi proyek yang jelas serta rambu-rambu yang memadai guna menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” bebernya.
Lanjut Fardin, langkah ini juga merupakan fungsi kontroling mereka terhadap penggunaan Keuangan Negara serta memastikan setiap pekerjaan yang menggunakan keuangan negara harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini.
“Mengingat belum lama ini daerah provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah terkorup se-Indonesia versi ICW yang menyayat hati kita semua, olehnya itu kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bisa bertindak lebih tegas dan menutup pintu-pintu masuk praktek korupsi baik itu dari pejabat maupun pihak kontraktor yang tidak taat terhadap aturan,” tegasnya.
Fardin menambahkan diketahui pekerjaan tersebut dibawah Dinas Perumahan, kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari yang dianggarkan 2024 ini.
Ia menilai Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari selama Ini memang diduga banyak menuai masalah. Lanjut ia, terutama dalam ganti rugi lahan masyarakat baik Itu Jalan Ring road maupun di tempat lainnya.
“Kami nilai selalu tidak tepat sasaran dalam hal Ini diduga banyak di korupsi anggarannya,” pungkasnya.
“Besok kami akan menyambangi Kejati Sultra untuk melaporkan temuan kami tersebut, kami akan melaporkan dinas tersebut di Kejaksaan Tinggi Sultra,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak kontraktor pelaksana dan dinas terkait.



































