SULTRALINE.ID, KENDARI – Mafia tanah masih menjadi salah satu persoalan yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk di Sulawesi Tenggara. Di Kota Kendari sendiri berdasarkan informasi dari masyarakat, yang dihimpun dari berbagai wilayah sudah sering terjadi.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Kadia, Kelurahan Bungkutoko dan masih banyak lagi yang terjadi di Kota Kendari. Ada salah oknum yang mencoba mengklaim tanah yang didiami masyarakat yang sudah puluhan tahun. Lucunya lagi oknum tersebut memakai segala cara untuk menduduki tanah milik warga tersebut. Mulai jalur hukum hingga ke pengadilan. Namun warga tak gentar menghadapi hal tersebut karena ia yakin dengan kedudukan dirinya di tanah tersebut benar miliknya berdasarkan bukti yang ada.
Diketahui bahwa hari ini, Menteri Agraria Dan Tata Ruang (ATR), merangkap sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Bumi Anoa yang salah satu agendanya menyerahkan sertifikat di Desa Opaasi, Konawe Selatan.
Kedatangannya pun disambut, salah satu datang dari Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menggelar aksi unjuk rasa.
Ketua GMPN Sultra, Muhammad Rifki Syaiful Rasyid mengatakan untuk menyambut Menteri ATR/BPN. Perdana dalam kedatangan sebagai pejabat negara, Rifki memberikan oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta.
“Menteri ATR kami punya pesan khusus, hadiah dari Sultra. Tolong berantas mafia tanah yang ada di Bumi Anoa,” ujar Rifki dalam orasinya, depan Kantor Gubernur Sultra, di Kendari, Jumat (26/4/2024).
Ia mengharapkan kasus 40 bidang tanah bermasalah di Kota Baubau segera dituntaskan oleh Menteri ATR/BPN. Termasuk di Kota Kendari untuk segera ditindaklanjuti secara tegas..Apalagi melibatkan oknum pejabat pertanahan.
“Hari ini kami titip kasus sengketa tanah di Kota Baubau. Mohon (kepada Menteri ATR/BPN AHY, red) diselesaikan dengan teliti. Karena sudah cukup luar biasa,” kata Cak Ikky sapaan akrabnya.
Ia mengungkapkan kasus yang dikawal tersebut sebenarnya telah dimenangkan oleh pemilik lahan pada pengadilan namun setelah digugat kalah di Mahkamah Agung (MA).
“Memang butuh kepastian hukum. Tapi jangan asal serobot dong. Sekira kami jelas, para pihak sudah memberi keterangan,” jelas Aktivis PMII Sultra itu
Dengan keterangan lanjutan pasca sidang di MA, menurut Cak Ikky wajar jika AHY mengevaluasi dan meninjau serta menyelidiki pemilik lahan yang sebenarnya.
“Pak AHY harusnya meninjau ulang, menyelidiki siapa pemilik lahan sebenarnya. Jangan mafia semau-maunya saja,” tegasnya.
TIM



































