Oleh: Asrul Ashar Alimuddin
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dihadapkan pada tantangan dan peluang unik dalam upaya pembangunan ekonomi yang merata, tidak dapat disangkal bahwa aktivitas ekonomi di Indonesia masih berfokus di Pulau Jawa, terutama di sekitar Ibu Kota Jakarta. Tingkat pertumbuhan pusat ini secara nasional jauh melebihi pulau-pulau besar lainnya, seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua, sehingga untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, maka pemindahan ibu kota perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan konektivitas ekonomi untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi di pulau-pulau besar di Indonesia.
Nama Nusantara dipilih menjadi nama ibu kota negara baru, karena kata tersebut telah dikenal dan menjadi hal yang ikonik di mata internasional. Nusantara adalah sebuah konseptualisasi atas wilayah geografi, di mana terdapat banyak pulau-pulau dan disatukan oleh lautan. Kebijakan Infrastruktur pemindahan ibu kota dari Pulau Jawa ke Kalimantan Timur merupakan inisiatif strategis untuk mengatasi ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Di Indonesia, terdapat berbagai faktor yang mempertimbangkan perlunya pemindahan ibu kota. Faktor sosial, ekonomi, politik, budaya, pertahanan keamanan, hingga risiko bencana alam antara lain menjadi pertimbangan penting saat melakukan relokasi dari Wilayah Ibu Kota (DKI) Jakarta. Selain itu, kepadatan penduduk yang tidak merata dan cenderung terkonsentrasi di Pulau Jawa menyebabkan terjadinya berbagai aspek ketimpangan dan stagnasi perekonomian yang belum terselesaikan Kesenjangan sosial ekonomi dan kependudukan merupakan salah satu faktor pendorong rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia disebabkan oleh perbedaan sosial ekonomi dan demografi. Berdasarkan data BPS tahun 2022, diketahui persentase penyebaran penduduk Indonesia sebesar 55,95persen masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sedangkan pulau-pulai lainnya masih jauh dibawah pulau jawa yaitu sebesar 21,75persen di Sumatera, 5,57persen di Bali dan Nusa Tenggara, 6,18persen di Kalimantan, dan 7,36persen di Sulawesi, Maluku, dan Papua sebesar 3.19 persen.
Indonesia, dengan ciri khas sebagai negara kepulauan, dihadapkan pada tantangan unik dalam upaya pembangunan ekonomi yang merata. Sebagai respons terhadap ketidakseimbangan pembangunan antar wilayah, pemindahan ibu kota dianggap sebagai solusi strategis. Fokus utama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah pada pengembangan infrastruktur, yang membawa potensi ekonomi yang signifikan. Pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi baru Ibu Kota Negara Indonesia dipandang strategis karena letaknya yang tengah, memungkinkan pemerintah menyebarkan kebijakan dan layanan secara merata ke seluruh Indonesia. Keputusan ini juga didasarkan pada risiko bencana alam yang rendah di Kalimantan Timur, menciptakan fondasi yang kokoh untuk pembangunan ibu kota baru.
Pemindahan pusat pemerintahan ke Provinsi Kalimantan Timur memberikan beberapa peluang yang menguntungkan bagi negara. Bappenas dalam kajiannya tahun 2019 menyatakan bahwa pemindahan IKN akan mendorong investasi sektor riil di Kaltim sebesar 47,7persen yang akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah Kaltim. Pertumbuhan investasi riil di Indonesia juga diperkirakan tumbuh sebesar 4,7persen yang akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi di Indonesia sebesar 0,6persen. Dengan adanya pertumbuhan aktivitas ekonomi di IKN maka terdapat potensi kenaikan kesempatan kerja sebesar 10,5persen di Pulau Kalimantan dan peningkatan kesempatan kerja sebanyak 1 persen secara nasional (Bappenas, 2019). Pemindahan ibu kota juga akan mendorong perdagangan antar wilayah di Indonesia, lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan jika IKN dipindah ke Provinsi yang memiliki konektivitas dengan provinsi lain yang lebih baik. 15 sektor prospektif dapat menggambarkan potensi perkembangan sektor tersebut di Provinsi Kalimantan Timur dapat lebih cepat dibandingkan sektor yang sama di tingkat nasional dan sektor tersebut diharapkan dapat menjadi sektor basis dimasa yang akan datang.
Dengan potensi ini, Provinsi Kalimantan Timur dapat memainkan peran penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional dan menyeimbangkan ketimpangan antarwilayah. Keputusan untuk memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur sejalan dengan strategi untuk merangsang perkembangan ekonomi baru, mengurangi tekanan di wilayah Jabodetabek, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketimpangan ekonomi merupakan dampak dari tingginya disparitas pembangunan antarwilayah. Ketimpangan ekonomi dalam suatu negara bila tidak segera disikapi dengan kebijakan yang tepat akan berdampak kepada permasalahan multidimensi. Urgensi mengatasi ketimpangan semakin penting bila dikaitkan dengan kecenderungan bahwa sebuah wilayah yang sudah lebih maju akan mengalami percepatan pertumbuhan ekonomi dibandingkan wilayah yang masih tertinggal. Pemindahan ibu kota menjadi sebuah solusi yang dapat menurunkan kesenjangan antar kelompok pendapatan dan mengindikasikan penyempitan ketimpangan.
Pemindahan ibu kota ke provinsi alternatif berpotensi mendiversifikasi perekonomian ke sektor yang lebih padat, membantu mengurangi kesenjangan antar kelompok pendapatan baik secara regional maupun nasional. Alasan utama pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa, khususnya DKI Jakarta, adalah untuk mencapai pemerataan ekonomi. Aktivitas pemerintahan dan bisnis yang terpusat di Pulau Jawa telah menjadi penghambat pertumbuhan pusat-pusat perekonomian baru di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur diharapkan dapat mengakselerasi pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan wilayah lainnya Pemindahan Ibu Kota Negara tidak hanya akan memberikan dampak yang signifikan pada perekonomian Indonesia, tetapi juga menjadi pendorong utama untuk meningkatkan investasi di ibu kota baru dan sekitarnya.
Dorongan investasi ini tidak hanya terbatas pada wilayah yang baru ditetapkan sebagai pusat pemerintahan, melainkan juga akan merembes ke wilayah lain, menciptakan dampak positif pada output sektor-sektor nontradisional. Secara khusus, pengembangan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara tampaknya didasarkan pada analisis dan penelitian terkait penentuan titik tengah wilayah Indonesia. Keputusan ini dapat memfasilitasi pengembangan potensi wilayah, khususnya di bagian timur dan tengah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi secara lebih merata
*) Penulis Merupakan Statistisi BPS Kota Kendari



































