SULTRALINE.ID, MUNA – Asisten lll Pemkab Muna, L.M. Asmadi Teno, S.Pd,M.Si, Mewakili Plt Bupati Muna mengikuti Rapat Kordinasi Pemilihan Umum (Pemilu) bersama KPU Muna, Bawaslu,TNI, Polres Muna, Kesbangpol Muna dan Seluruh Partai Politik di Kabupaten Muna.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 di laksanakan disalah satu hotel di Kota Raha, pada Kamis 18 Januari 2024.
Dijelaskan oleh Pimpinan Rapat, Ketua KPU Muna, La Ode Askar Adijaya, bahwa pelaksanaan Kampanye Rapat Umum partai politik mengacu pada jadwal Kampanye Rapat Umum Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Misalnya di tanggal 21 Januari 2024 adalah jadwal Kampanye Rapat Umum paslon nomor 1, maka di seluruh daerah jadwal kampanye partai politik dan jadwal kampanye anggota legislative itu sesuai dengan partai politik yang mengusung paslon nomor 1, begitu juga nomor 2 dan 3,” terangnya kepada peserta rapat yang terdiri dari stakeholder dan OPD terkait.
Ketua KPU Muna juga menyampaikan lokasi yang bisa digunakan untuk Kampanye Rapat Umum diantaranya lapangan, stadion dan alun-alun. “Rapat umum dimulai pukul 9 pagi hingga pukul 6 sore dengan menghormati waktu ibadah di daerah setempat,” tambahnya.
Sementara itu Asisten III Pemkab Muna, L.M. Asmadi Teno, S.Pd, M.Si, juga mengimbau kepada peserta Kampanye Rapat Umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“Peserta Kampanye Pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas,” imbaunya.
“Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” tutup Mantan Camat Katobu ini.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































