SULTRALINE.ID, MUNA – Caleg DPRD Provinsi Dapil Sultra III, Albert dari Partai Nasdem nomor Urut 5, melaksanakan kegiatan kampanye terbatas di Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna pada Selasa, 16 Januari 2024, pada Pukul 16.00 WITA, yang dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Masyarakat, simpatisan, Pihak Kepolisian dan Panwascam Lasalepa.
Albert yang memiliki latarbelakang karir di birokrasi (ASN), namun dirinya rela mundur dari ASN untuk mengabdikan diri kepada masyarakat lebih luas. Selain itu, dirinya juga dikenal sebagai tokoh pelopor pendidikan di Muna.
Albert memiliki sejumlah lembaga pendidikan yang tersebar di Kabupaten Muna. Albert berhasil mendirikan Universitas pertama di Pulau Muna yaitu Universitas Karya Persada Muna (UKPM) yang terletak di jalan gambas Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.
Bermodalkan sebagai Kokampusno, Albert dinilai wajar menjadi anggota legislatif untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kapasitas Albert memang tidak diragukan lagi, terbukti ia berhasil menjadikan Kabupaten Muna sejajar dengan Daerah lain yang sudah memiliki Universitas.


Dalam orasinya di hadapan Masyarakat Labunti, Albert bertekad menjadikan masyarakat merasa memiliki wakil rakyat seutuhnya. Pasalnya, selama ini masyarakat hanya melihat sosok anggota DPRD di momentum kampanye atau sosialisasi 5 tahunan.
Tidak ingin seperti itu, Albert telah menyiapkan kantor atau sekretariat aspirasi masyarakat yang kapanpun masyarakat dapat menyampaikan kepentingannya.
“Jadi, selain saya sendiri yang bakal menerima aspirasi, di Kantor Aspirasi juga ada Kepala Kantor, Sekertaris, dan staf sekretariat yang bisa menyerap aspirasi masyarakat tatkala saya sibuk dikantor DPRD,” tuturnya.
“Kita tidak bisa pungkiri, selama ini masyarakat sulit menjumpai anggota DPRD. Bahkan saya sendiri pernah mengalami hal yang sama, oleh karena itulah terpanggil jiwa saya untuk menjadi anggota DPRD agar tidak ada lagi masyarakat mengeluh sulitnya bertemu wakil rakyat,” tandasnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































