SULTRALINE.ID, KENDARI – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra) mengadakan dialog dua arah dengan mengangkat tema ‘Sinergitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Sultra’ di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 7 Desember 2023.
Dialog tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang diwakilkan oleh Asisten bidang Intelijen, Ade Hermawan, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra yang diwakilkan Hakim Tinggi, Agus Setiawan, kemudian dari Akademisi yakni La Ode Muhram Naadu yang juga Ketua Prodi Ilmu Hukum Unsultra serta dimoderatori penggiat Hukum, Suratman.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AP2 Sultra Fardin Nage mengatakan kegiatan ini bagian program kerja mereka dalam mengawal permasalahan tindak pidana korupsi yang ada di Sultra. Terlebih tindak pidana korupsi masih saja terjadi di Indonesia khususnya di Sultra.
“Penanganan kasus korupsi perlu perhatian serius bersama seluruh lapisan masyarakat, sehingga kita berharap pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara masif, karena korupsi ini musuh bersama dan sangat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Tempat yang sama, Dewan Pembina dan Pendiri AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi menyampaikan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Sultra selalu menjadi perhatian publik diantaranya kasus tindak pidana korupsi pertambangan serta kasus-kasus lain yang sangat merugikan keuangan negara.
Sehingga kata ia melalui kegiatan ini ada solusi-solusi yang terbaik dalam mengatasi kasus korupsi di Sultra.
“Jadi saya tegaskan kami lembaga AP2 Sultra sejak 2007 hingga saat ini konsisten mengawal pengelolaan keuangan negara di wilayah Sultra. Dan kami lembaga resmi berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan dialog masih berjalan dan seluruh peserta antusias mengikuti dialog tersebut.
Editor: Irdwan Jeko



































