SULTRALINE.ID, KENDARI – Serikat Nelayan Nahdatul Ulama (SNNU) Kabupaten Konawe menyikapi atas tragedi penembakan warga di Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti yang dilakukan oknum oknum personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut Ketua SNNU Konawe, Nizar Fachry, kejadian penggunaan bahan peledak masyarakat nelayan Konawe Selatan yang menjadi korban penembakan, adalah adanya indikasi sejumlah permasalahan mengenai tidak tersalurkan atau dijalankan program pemerintah.
“Apa yang menjadi akar masalah adalah sejauh ini, tidak tersentuh nya kebijakan pemerintah di lokasi masyarakat desa pesisir. Di mana program pemerintah mengenai sosialisasi UU berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” ungkapnya saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari, Selasa 28 November 2023.
Lanjut ia, memang masyarakat wilayah pesisir tidak melek mengenai hukum penggunaan bom ikan dan tidak hanya itu. Sambung ia, penggunaan bom ikan ini di karenakan faktor, alat tangkap yang tidak memadai, artinya bantuan terkait alat tangkap di pesisir tidak di peroleh nya, sehingga pengunaan bom ikan masih cukup banyak dilakukan nelayan.
“Apa yang sesungguhnya yang menjadi dasar perbuatan tersebut yakni, perolehan hasil penangkapan yang cukup besar ketika mengunakan alat peledak, namun nelayan juga tidak bisa menghindari pengunaan alat peledak di karenakan faktor perlengkapan alat penangkapan yang tidak memadai,” ujarnya.
Ia menegaskan, atas kejadian Nelayan Laonti harusnya pemerintah segera mengambil langkah yakni pertama peran pemerintah daerah, perlu mencoba untuk betul betul memberikan bantuan alat tangkap yang memadai dalam menopang ekonomi masyarakat dan lalu benar benar tepat sasaran dalam memberikan bantuan.
“Kedua diperlukan sosialisasi UU no 45 tahun 1999, guna menekan pengunaan alat peledak di pesisir pantai,” tukasnya.
Sebelumnya juga, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SNNU akan memberikan pendampingan hukum kepada nelayan korban penembakan oknum personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kami dari LBH SNNU akan mengawal kasus ini secara sukarela demi memperjuangkan keadilan untuk korban dan para nelayan di seluruh Indonesia,” ungkap Wakil Ketua LBH SNNU Mila Ayu Dewata Sari, Minggu (26/11/2023) dikutip dari edisiindonesia.id
Begitu pula, Ketua Umum SNNU, Witjaksono juga mengecam tindakan penembakan 4 nelayan di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konsel. Pasalnya pihaknya menilai, peristiwa tersebut murni tindakan kriminal yang harus diusut tuntas.
“Seringkali terjadi tindakan represif aparat ke nelayan dan masyarakat pesisir di indonesia.Ini bukti bahwa sistem sosial dan keadilan belum dirasakan masyarakat pesisir kita,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, empat nelayan asal Desa Cempedak, Laonti, Konawe Selatan, ditembak aparat pada Jumat (24/11/2023) dini hari. Mereka adalah Maco (39), Putra (17), Ilham (17) alias Allu, dan Juswa alias Ucok (23), yang masing-masing mengalami satu tembakan di badan. Maco diketahui meninggal setelah terkena tembakan di dada dan sejumlah luka sayatan senjata tajam.
Sementara itu, Putra (17), nelayan asal Laonti, Konawe Selatan, yang menjadi korban penembakan polisi, meninggal di RS Bhayangkara Kendari, pada Minggu (26/11/2023) petang. Ia sebelumnya dirawat selama dua hari untuk perawatan luka tembak. Ia juga telah menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang di pinggul kiri.
Kemudian, menurut Direktur Polairud Polda Sultra Komisaris Besar Faisal Florentinus Napitupulu menjelaskan, pada Kamis malam, pihaknya mendapatkan laporan akan adanya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Laonti, Konawe Selatan. Tim lalu diturunkan untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.
”Jadi, laporan dari anggota, ada dugaan para korban yang tertembak ini adalah pelaku pengeboman ikan. Saat tim turun ke lokasi, mereka melakukan perlawanan sampai ada tembakan. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa bom ikan dan sebuah sampan,” katanya dikutip dari kompas.id
Editor: Irdwan Jeko



































