SULTRALINE.ID, JAKARTA – Bupati Muna, Ir LM Rusman Emba,ST, MM, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023 -2043.
Selain Bupati Muna Rakor ini juga diikuti sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait, Gubernur Sulawesi Tenggara, diwakilkan kepada Sekda Provinsi, Wakil Ketua DPRD, Bupati dan Walikota Se-Sultra, Sekda Se-Sultra, dan Ketua Pansus RTRW Sulawesi Tenggara.
Rakor yang dipimpin oleh Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki tersebut berlangsung di Le Meridien Jakarta Pusat, Pada Senin, 20 November 2023.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sultra No: 600.3.1/7010 tentang permohonan persetujuan Substansi rancangan Perda tentang RTRW Sultra.
Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang diwakili Sekda Provinsi, Asrun Lio menjelaskan kronologis revisi RTRW Provinsi Sultra, kemudian potensi wilayah Sultra.
Untuk potensi wilayah Sultra, Asrun Lio menyebutkan di Sultra sendiri memiliki potensi Pariwisata, Pertambangan dengan cadangan nikel sebanyak 1,7 Milyar ton dan cadangan logam 18,7 juta ton, sektor Perikanan, Pertanian dan Perkebunan dengan potensi ketersedian lahan seluas 125.595 Ha.
Asrun Lio juga memaparkan isu pengembangan wilayah Sultra, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan rencana kawasan strategis.
“Pada rencana kawasan strategis, kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terbagi kawasan strategis industri pertambangan, agropolitan, minipolitan, wilayah pesisir, dan Pariwisata,” beber Asrun Lio.


Sementara itu, Bupati Muna saat diberikan kesempatan untuk menyampaikan dukungan dan komitmen tentang rancangan RTRW Sultra.
Rusman Emba menegaskan pihaknya akan terus mendukung dan menyambut baik rancangan RTRW Sulawesi Tenggara.
“Daerah Sulawesi Tenggara adalah daerah yang kaya akan sumber Daya Alam, kami dari Pemda Kabupaten Muna menyambut baik rancangan RTRW Sultra.
Olehnya itu jika RTRW ini ditetapkan saya yakin dan percaya akan mempercepat pembangunan di Sultra,” tutur Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra ini.
Selain itu, dihadapan penata ruang ahli utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki dan Sekda Provinsi, Bupati Muna Ir. LM Rusman Emba, ST, MM, menambahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) penyusunan RTRW di Sultra jangan hanya sebatas Daratan yang di Akomodir, akan tetapi termasuk yang ada di Kepulauan juga untuk di perhatikan dengan baik.
“Misalnya Muna, Buton dan Wakatobi, yang terpenting adalah jembatan penghubung, sehingga mempermudah Akses Transportasi dari Daratan menuju ke Tiga Pulau tersebut, maka harus ada Jembatan dari Konawe Selatan Ke Pulau Muna, dan dari Muna ke Buton juga harus ada, Bahkan ke Wakatobi juga harus di usahakan,” Tutup Bupati Muna Dua periode ini.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































