SULTRALINE.ID, MUNA – Bank Sultra Cabang Raha, yang dipimpin langsung oleh Kepala Cabangnya, Weldy Soemargo, SE, melaksanakan Sosialisasi Kredit KMG,KUR dan penggunaan Mobile Banking serta Qris di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Satuan Polisi Pamong Praja, pada Rabu 8 November 2023, pukul 08.30 WITA.
Kegiatan sosialisasi di Satuan Polisi Pamong Praja ini di Hadiri oleh Kepala Satpol-PP Kabupaten Muna, Ali Fakara, Para Kabid dan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Bank Sultra Cabang Raha, yang telah hadir untuk memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik kepada seluruh Satuan Polisi Pamong Praja mengenai perbankan ini. Kita ketahui bersama bahwa Bank Sultra merupakan mitra dari Pemerintah Daerah dan Satuan Polisi Pamong merupakan penegak perda yang ada di Muna.
“Sebagai Pimpinan Satpol PP kami berharap besar agar kegiatan ini bisa terealisasi dan bermanfaat bagi seluruh anggota satunya polisi pamong praja. Untuk itu kolaborasi dengan Bank Sultra Cabang Raha ini bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.


Sementara itu, dalam pemaparannya Kepala Bank Sultra Cabang Raha, Weldy Soemargo, SE menjelaskan Kredit Multiguna (KMG) disalurkan kepada debitur perorangan dengan tujuan penggunaan sesuai kebutuhan debitur yang pengembaliannya bersumber dari penghasilan debitur yang bersifat tetap.
Manfaat Kredit Multiguna
Persyaratan mudah, Proses Cepat,
Suku bunga yang kompetitif, 0,2 %/ Bulan dan Metode digunakan suku bunga enuitas.
Selain itu Kepala Bank Sultra Cabang Raha menyampaikan tentang KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah Kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/ perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak.
Tujuan Penggunaan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) diberikan untuk meningkatkan pengembangan usaha produktif dan kapasitas daya saing usaha Mikro dan Kecil.
Plafond KUR
1. KUR Super Mikro
Plafond Kredit yang dapat diberikan paling banyak Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
2. KUR Mikro
Plafond Kredit yang dapat diberikan diatas Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) sampai Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
3. KUR Kecil
Plafond Kredit yang dapat diberikan dengan jumlah diatas Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dan paling banyak sebesar Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta rupiah)
SUKU BUNGA KUR
Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sultra 0,2 %/ Bulan sama dengan Bank BUMN lainya, dan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dan sebagai penutup mantan kepala Bank Sultra Cabang Bau-bau ini menjelaskan tentang layanan QRIS Bank Sultra untuk memberikan kemudahan aktivitas perbankan dengan transaksi QR di Merchant yang sesuai dengan Standar Nasional QR code dari Bank Indonesia.
BeST-Q merupakan kanal pembayaran, fitur ini melekat pada aplikasi Bank Sultra Mobile.
Penggunaan BeST-Q pada Bank Sultra Mobile harus memenuhi ketentuan :
• Nasabah memiliki rekening dan kartu provider
• Nasabah mengunduh aplikasi Bank Sultra Mobile pada platform penyedia aplikasi.
• Nasabah memiliki alamat surat elektronik (email) dan nomor handphone yang aktif.
Transaksi BeST-Q menggunakan sumber dana berupa simpanan nasabah Bank Sultra.
Manfaat Bagi Pengguna
• Cepat & Kekinian;
• Tidak perlu repot membawa uang tunai;
• Tidak perlu pusing memikirkan QR siapa yang terpasang;
• Terlindung karena BeST-Q Bank Sultra telah memiliki izin dan diawasi oleh OJK.
Manfaat Bagi Merchant
• Pembayaran berpotensi meningkat;
• Meningkatkan Branding;
• Kekinian;
• Lebih Praktis;
• Mengurangi biaya pengelolaan kas;
• Terhindar dari uang palsu;
• Tidak perlu menyediakan uang kembalian;
• Transaksi tercatat otomatis;
• Terpecahnya uang untuk usaha dan personal;
• Memudahkan rekonsiliasi;
• Membangun informasi profil bisnis.
Model Layanan BeST-Q
• Merchant Presented Mode (MPM)
“Nasabah yang melakukan pembayaran QR code akan menerima notifikasi di aplikasinya begitu pula dengan merchant,” tutur Kepala Bank Sultra Cabang Raha.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































