SULTRALINE.ID, MUNA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Sulawesi Tenggara, La Ode Alwi Haidatul,SP, Rabu, 18 Oktober 2023, Bertempat di Aula Galampano Kantolalo, Rumah Jabatan Bupati Muna, yang di Hadiri oleh Bupati Muna, Ir.LM. Rusman Emba, ST, MM, Wakil Bupati Muna, Drs. Bahrun, M.Si, Anggota DPD RI, Wa Ode Rabiah Al Adawiyah Ridwan, S.E, M.B.A, Kepala OPD, Forkopimda Kabupaten Muna, Camat, Lurah dan Sejumlah 47 Kepala Desa serta Tamu undangan.
Sunarti, SP, Kepala Desa (Kades) Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, diberi mandat untuk memimpin APDESI Kabupaten Muna periode 2023-2028.
Dalam sambutannya Bupati Muna, Ir.LM Rusman Emba ST, MM, menuturkan bahwa menurut informasi yang disampaikan, masih ada Kepala Desa yang belum mau bergabung dalam kepengurusan APDESI Kabupaten Muna, tidak mengakui, Sunarti, SP sebagai Ketua APDESI. Menurut Bupati Muna hal itu biasa dalam organisasi, pasti ada yang suka dan yang tidak.
“Untuk itu ini menjadi tantangan bagi Ketua agar melakukan konsolidasi dengan seluruh Kepala Desa yang ada di Muna,” ujarnya.


Mantan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara berpesan, Ketua APDESI harus bijak dan adil. Jangan jadikan organisasi ini sebagai sumber perpecahan dan permusuhan diantara sesama dan mampu merangkul semua Kepala Desa.
Lanjut Mantan senator DPD RI inj menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen APDESI yang mau bersama-sama membangun dan memajukan daerah. Ia menitip pesan, agar program-program yang dilaksanakan di Desa, yang menggunakan Dana Desa (DD) dikoordinasikan dengan Pemda, sehingga nanti tidak terjadi instruksi dan kebijakan tumpang tindih.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































