SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, Kecamatan Lasalepa, Desa Kombungo, Mengukuhkan pengurus Bumdes Mandiri. Pengukuhan tersebut, dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kombungo, Lahirramadan, SP yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kades Kombungo, Tahun 2023 tentang BUMDes Mandiri Desa Kombungo masa bakti 2023-2028.
Hadir dalam acara pengukuhan ini Sekertaris Pengabdian Masyarakat Universitas Karya Persada Muna (UKPM), Ando Hasrin, SP, Pendamping Desa Kombungo, La Ode Ahmad Ihsan, S.Ip, Pendamping Lokal Desa, Bapak La Bima, S.Pi, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Masyarakat dan Seluruh Tamu undangan, menghadiri pengukuhan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri di Aula Kantor Balai Desa Kombungo, hari Sabtu, 30 September 2023, pukul 10.00 WITA.
Dalam sambutannya, Kades Kombungo menyampaikan selamat kepada pengurus BUMDes Mandiri Desa Kombungo yang baru saja dilantik. Dia menerangkan, integritas dan komitmen merupakan faktor penentu keberhasilan manajemen BUMDes yang ada. Kedua hal ini adalah yang paling utama dalam manajemen BUMDes terutama jajaran pengurus Bumdes.
“Jadi integritas dan komitmen itu sangat perlu, bagaimana integritas dan komitmen Bumdes itu dipertaruhkan untuk kemajuan desa kedepannya,” tambahnya.


Untuk diketahui, jumlah pengurus Bumdes Mandiri Desa Kombungo berjumlah 3 orang yakni La Erman, SE, sebagai Ketua BumDes, Sekertaris, Ujen, dan Bendahara Siti Naharia, A.Ma. Pd.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































