SULTRALINE.ID, KENDARI – Hendak mendampingi kliennya yang bakal diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) seorang pengacara bernama Nasrudin mengaku diintimidasi oleh seorang oknum jaksa penyidik yang menangani perkara tersebut.
Nasrudin sangat menyesalkan sikap arogansi jaksa penyidik yang diketahui bernama Riski Rahmatullah yang menjabat sebagai Kasi Penyidikan Kejati Sultra. Insiden itu terjadi di depan ruangan penyidik kantor Kejati Sultra sekitar pukul 11.00 wita, Selasa 22 Agustus 2023.
“Saya datang dampingi klien saya yang diundang sebagai saksi, setelah itu saya memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum tapi jaksa penyidik ini yang bernama Riski tidak memperkenankan saya mendampingi saksi dengan alasan didalam aturan KUHAP saksi tidak diharuskan didampingi kuasa hukum,”ungkapnya saat ditemui di salah satu tempat di Kendari.
Kata Nasrudin, saat mempertanyakan alasan dirinya tidak diperbolehkan mendampingi kliennya yang diperiksa, terjadilah adu mulut yang berujung nyaris adu jotos antara keduanya.
“Saya hanya dikasih tau jangan sampai kalau ikut masuk dalam ruang penyidik bakalan membocorkan hasil penyelidikan, akan tetapi saya tidak mau berdebat panjang demi kepentingan klien saya,” tambahnya.
Setelah itu Nasrudin keluar dan bilang ke kliennya kalau nanti ia mendapat tekanan psikologis sampaikan, hal itulah yang memantik emosi sang jaksa dengan mengepalkan dua tangganya.
“Ko mau lawan saya begitu nada bicaranya,”jelas Nasrudin.
Terkait kasus yang dialaminya, Nasrudin sangat menyangkan dan merasa keberatan dengan sikap jaksa itu. Ia pun menegaskan bakal melaporkan oknum jaksa itu ke jaksa agung pengawasan dan pembinaan.
“Saya akan laporkan jaksa itu ke jaksa agung pengawasan dan pembinaan,”tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody membantah atas insiden intimidasi yang dilakukan oleh jaksa kepada penasehat hukum di kantor Kejati Sultra.
“Tidak ada intimidasi kepada PH oleh jaksa, itu tidak benar,”bebernya.
Diketahui Nasrudin hendak mendampingi kliennya sebagai saksi dari salah satu perusahan yang akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo Konawe Utara (Konut).
Penulis : Burhanuddin



































