SULTRALINE.ID, KONAWE – Babak baru perkara penanganan dugaan pembakaran dan intimidasi karyawan PT. ANA, pasalnya kasus ini melibatkan salah satu oknum Kepala Dinas, SP di Kabupaten Konawe Utara, provinsi Sultra.
Wakil Direktur PT ANA Asrul Rahmani mengatakan pihaknya terus berupaya mengawal kasus ini hingga terduga pelaku bisa ditahan. Pihaknya pun mengunjungi kantor Kejaksaan negeri Konawe guna memastikan penahanannya.
“Kami selaku pelapor datang ke Kejari Konawe dan Rutan Konawe untuk memastikan apakah tersangka ini sudah dilakukan penahanan atau belum,”ungkap Asrul saat mengunjungi rutan Unaaha, Senin 21 Agustus 2023.
Ia menuturkan bahwa informasi yang pihaknya dapatkan sudah jadi tahanan hakim, dan pihaknya mengapresiasi kinerja APH dalam menangani kasus ini.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Konawe Marwan Arifin mengatakan pihaknya telah menyerahkan tersangka di ke rutan Unaaha guna dilakukan penahanan.
“Penyidik sudah menyerahkan tersangka (SP) dan barang bukti, terhadap tersangka kita sudah lakukan penahanan di Rutan Konawe, dari Dua minggu yang lalu, tinggal menunggu jadwal persidangan, “bebernya
Sambungnya Ia menerangkan bahwa tersangka sudah beralih menjadi tahanan hakim, bukan lagi tahanan kejaksaan.
Sementara itu Kasubsi Pelayan Tahanan Rutan Kelas II B Unaaha Supriono membenarkan penahanan tersangka.
“Iya ada, Tanggal 10 sore dia dibawa, sudah hampir seminggu ditahan,”terangnya.
Penulis : Burhanuddin



































