SULTRALINE.ID, KENDARI – Tindak kekerasan kembali terjadi di lingkup Universitas Halu Oleo. Kali ini menimpa seorang mahasiswi Program Studi D3 Sipil, Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Halu Oleo (UHO) Windi Agustin Putri (21) mendapat tindak kekerasan fisik yang di duga dilakukan dua oknum seniornya yakni SF (21) dan NI (22).
Menanggapi dugaan kekerasan tersebut, Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun Firihu menegaskan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di dalam kampus. Menurutnya, Pihak UHO tidak mentolerir kejadian seperti itu.
“Saya sudah memberikan arahan kepada seluruh pimpinan unit agar mengontrol semua kegiatan mahasiswa. Dan kegiatan yang dilakuan harus mendapat izin dari pimpinan fakultas,” tegas Prof Zamrun saat dihubungi awak media, Jumat (2/6/2023).
Disinggung mengenai proses hukum yang saat ini tengah berproses di kepolisian, Rektor UHO ini mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada.
“Serahkan pada pihak berwajib untuk proses hukumnya,” pungkasnya.
Dugaan kekerasan tersebut terjadi Jumat (2/6/2023) saat Windi hendak mengambil baju PDH. Al hasil, Windi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia.
Kapolres Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan saat ini polisi sudah memeriksa ke dua oknum senior yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut.
“Yang baru bisa di ambil keterangannya 1 orang saksi kakak korban dan dua orang yang di duga pelaku,” ujar Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman via WhatsApp.
Diketahui setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Poasia, korban mengalami pingsan dan dilarikan ke RS Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan.
Editor: Irdwan Jeko



































