Oleh : Jasman
Pendahuluan
Secara etimologis, kesehatan mental berasal dari kata mental dan hygiene. Kata “mental” berasal dari kata latin “mens” atau “mentis” artinya jiwa, nyawa, sukma, roh, semangat. Dalam bahasa Yunani, kata hygiene berarti ilmu kesehatan. Maka kesehatan mental merupakan bagian dari hygiene mental (ilmu kesehatan mental).
Menurut WHO, Konsep kesehatan mental mencakup kesejahteraan subjektif, self-efficacy, otonomi, kompetensi, ketergantungan antargenerasi, dan aktualisasi diri dari potensi intelektual dan emosional seseorang. Dari perspektif lintas budaya, hampir tidak mungkin untuk mendefinisikan kesehatan mental secara komprehensif. Namun secara umum disepakati, bahwa kesehatan mental lebih luas daripada kurangnya gangguan mental. Kesehatan mental bersifat multidimensi berkaitan dengan beberapa faktor baik itu eksternal maupun internal seperti: sosial-budaya, lingkungan, politik, ekonomi, hukum, dan semua hal yang berkaitan dengan individu atau seseorang.
Kesehatan mental memilki tiga funsi utama; 1). Kesehatan mental berfungsi untuk mencegah terjadinya kesulitan atau gangguan mental sehingga terhindar dari penyakit mental. Hal ni menerapkan prinsip pencegahan yaitu berupaya memelihara kesehatan fisik serta pemenuhan kebutuhan psikologis. Cara yang sederhana yaitu mencari dan memperoleh kasih sayang baik dari saudara, sahabat, tetangga, keluarga, maupun lingkungan pendidikan.
2). Fungsi kedua yaitu untuk memperbaiki kemampuan menyesuaikan diri (adaptif) agar perilaku individu/seseorang dapat terkontrol dengan baik. 3). Yang ketiga yaitu fungsi pengembangan yang merupakan upaya dalam mengembangkan kepribadian atau mental yang sehat, agar seseorang mampu meminimalisir kesulitan-kesulitan dalam perkembangan dirinya. Kesehatan mental penting untuk dikembangkan, namun tidak setiap orang dapat mencapai mental yang sehat dengan mudah. Ada orang dengan kondisi mental yang sehat dan perlu pencegahan terhadap gangguan-gangguan mental, namun beberapa diantaranya mengalami hambatan dalam perkembangan mentalnya.
Berbicara tentang kesehatan mental setiap individu harus tampil sebagai pribadi bermoral dan religius serta kecakapan sosial, memerlukan integrasi dan pengendalian diri, meningkatkan pengetahuan diri, meningkatkan realisasi dan potensi diri, memiliki konsep diri dan harga diri yang sehat, memelihara stabilitas mental, menanamkan kebiasaan yang baik, kemampuan beradaptasi, mampu mengatasi konflik mental, dan kematangan pemikiran dan emosionalitas. Jika beberapa hal diatas tidak terpenuhi dalam kehidupan seseorang maka terjadilah suatu ketimpangan/fenomena yang tidak diinginkan, seperti halnya kasus berikut: Karena Cemburu, Pemuda Ini Bunuh Pacar Secara Terencana ( kasus 16 Maret 2022 di jember, kompas.tv), dan Mengerikan! Seorang Pemuda Tega Bunuh Ayah dan Ibu Kandung (kasus 5 Januari 2023 di Jambi Kabupaten Tanjung Barat, beritasatu.com).
Dua kasus ini sebagai bukti bahwa perilaku individu tersebut tidak sesuai dengan hakikatnya sebagai manusia yang memiliki moral, intelektual, agama, emosional, dan sosial.
Selain kasus yang terjadi diatas masih banyak kasus yang lain menimpa kaum pemuda di Indonesia secara khusus. Banyak hal yang sering terjadi, yaitu gangguan kesehatan mental para pemuda seperti: Depresi yang dibiarkan dan tidak diobati bisa berujung pada risiko bunuh diri. Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh pemuda di Indonesia juga cukup banyak. Rata-rata mereka tertekan karena persoalan akademis dan sosial. WHO menyebut bunuh diri sebagai fenomena global. Faktanya, 79% bunuh diri terjadi pada negara-negara dengan pendapatan rendah dan menengah pada 2016. Bunuh diri merupakan pembunuh ke-18 di dunia pada 2016, karena 1,4% kematian di seluruh dunia disebabkan oleh bunuh diri. Bahkan bila lingkup umur dipersempit, yakni kematian usia 15-29 tahun, bunuh diri menjadi pembunuh nomor dua di dunia. Sebanyak 800 ribu orang di seluruh dunia tewas akibat bunuh diri setiap tahunnya. Itu artinya, setiap 40 detik ada satu orang yang tewas akibat bunuh diri.
Gangguan kecemasan merupakan salah satu masalah mental pada pemuda sekarang yang paling sering dialami dan tak jarang dapat mengganggu aktivitas sehari-harinya. Kecemasan akan banyak hal seperti pekerjaan, masa depan, hubungan, dll. Berdasarkan data kemenkes tahun 2020 sebanyak 18.373 jiwa mengalami gangguan kecemasan dan 23.000 jiwa mengalami depresi dan 1.193 melakukan percobaan pembunuhan.
Isi
Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Beri aku 10 Pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia. Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia”. Itu adalah salah satu kalimat yang pernah diucapkan oleh sang proklamator Presiden RI pertama kita, yaitu Ir.Soekarno yang sampai saat ini masih sering dijadikan kalimat pemantik semangat para pemuda. Kalimat itu memberikan gambaran bahwa betapa luar biasanya kekuatan dan peranan pemuda untuk mengguncang dan memajukan dunia. Selain menjadi agen perubahan, peran pemuda juga sebagai agen pembangunan yang mana pemuda Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya melancarkan atau melaksanakan berbagai macam pembangunan di berbagai macam bidang, baik pembangunan secara nasional maupun pembangunan daerah.
Pemuda juga akan menjadi generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebagai subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan Indonesia. Namun bagaimana akan menjadi agen perubahan dan generasi penerus jika realitanya berkata lain, berdasarkan Riset Indonesia National Adolescent Mental Health Survey tahun 2022 (I-NAMHS) menunjukkan bahwa satu dari tiga pemuda Indonesia, sekitar 15,5 juta jiwa, memiliki masalah kesehatan mental dalam satu tahun terakhir. Hal ini sangat memprihatinkan, dan menjadi problematika utama dalam pembangunan berkelanjutan di negara Indonesia. Apabila perilaku-perilaku yang dapat mengacaukan kesehatan mental, seperti data diatas lebih dominan dalam kehidupan ini bukan tidak mungkin akan muncul berbagai perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang tersebut misalnya, tawuran antar geng pelajar/mahasiswa/pemuda, free sex, miras & narkoba yang marak dikonsumsi, korupsi, prostitusi, human trafficking, perselingkuhan, perjudian, dan perilaku-perilaku menyimpang lainnya, dimana perilaku individu tersebut mengindikasikan adanya masalah dengan kesehatan mentalnya.
Keadaan pemuda yang penuh dengan persoalan khususnya berkaitan dengan kesehatan mental maka akan berdampak pada terjadinya dekadensi moral. Kata dekadensi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Decadence” yang artinya kemunduran, kehancuran Dekadensi merupakan suatu konsep perubahan yang sedang melemah (menurun). Hal ini ditunjukkan pada kemerosotan yang tampak jelas dari setiap fenomena sosial yang telah disebutkan diatas seperti ras,bangsa, lembaga, agama, sikap, dan seni. Dekadensi yang terjadi saat ini membuat akhlak atau moral menjadi tidak baik, karena melemahnya suatu akhlak yang ada pada manusia bisa menjadikan dampak buruk. Hal ini mengakibatkan tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk dan harus dilakukan. Dengan adanya fenomena dekadensi moral yang ada di sekitar, bisa membuat buruk lingkungan yang ada.
Sebagai solusi untuk meminimalisir kemunduran, kemerosotan (dekadensi) moral adalah dengan memperbaiki semua stakeholder yang ada baik itu lembaga pemerintah, masyarakat, dan para pemudanya. Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk persoalan ini adalah; a). Memahami dan menginformasikan tentang urgensi kesehatan mental. b). Menyusun program untuk memberikan pelatihan dan pembelajaran khusus, tentang perbaikan mental/moral/akhlak, yang biasa disebut sebagai pendidikan keluarga. Hal ini bisa berlaku dimana saja baik itu dalam instansi, lembaga, Perguruan Tinggi, masyarakat sampai kelompok terkecil yaitu Rumah-Tangga. c). Meningkatkan studi tentang gangguan mental dalam segala bentuknya dan berbagai aspek yang terkait dengannya. d).Menyebarkan pengetahuan tentang kasus gangguan mental, pencegahan dan pengobatannya e). Pemerintah harus memprioritaskan manusianya dalam melakukan pembangunan agar terdapat keseimbangan antara pembangunan infrastruktur/sarana-prasarana dan manusianya (moral/akhlak).
Pesan
Contoh kasus sederhana: Kesehatan mental yang terganggu berdampak pada rusaknya moral seseorang yaitu ketika hari ini ia tidak bersyukur.
*) Penulis Merupakan Peserta Actual Self Resources (ASRE) Academy Indonesia Batch II



































