SULTRALINE.ID, KENDARI – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi berkas calon anggota Bawaslu Sultra periode 2023-2028, Senin (27/2/2023).
Ketua Timsel Calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra, Dr. Haslita mengatakan bahwa, total pendaftar calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra sebanyak 63 orang.
Namun dari total 63 orang tersebut, ada 59 pendaftar yang berdasarkan hasil pleno Timsel pada 23 Februari 2023 lalu dinyatakan bahwa memenuhi syarat, dalam artian lulus secara administratif. Dimana, 59 pendaftar tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi Computer Assisted Test (CAT).
“Dari 59, ada 4 yang dinyatakan tidak lulus, pertimbangan kami seperti ada pendaftar perempuan tetapi tidak mencukupi umur, sehingga kami tidak bisa akomodir,” katanya.
Selain itu, ada pula pendaftar yang tidak melampirkan seluruh berkas yang dibutuhkan atau tidak lengkap, sehingga dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ketahap berikutnya.
Lanjut ia menyampaikan, untuk tahapan tes CAT, Timsel telah menjadwalkan pelaksanaan pada 1 Maret 2023 mendatang dimulai pukul 08.00 WITA, bertempat di UPT BKN Kendari.
Sementara untuk Tes Psikologi dijadwalkan pada 2-3 maret 2023 mendatang, dimulai pukul 08.00 WITA. Dimana pelaksananya merupakan Polda Sultra, yang lokasi tesnya bertempat di Hotel Azizah Syariah Kendari.
Untuk diketahui, tahapan seleksi alon anggota Bawaslu Sultra dimulai sejak 10-20 Februari 2023 lalu, dimana pada saat itu keterwakilan perempuan belum memenuhi 8 kali kebutuhan Bawaslu.
Sehingga, dilakukan perpanjangan hingga 23 Februari 2023, tetapi hingga berakhirnya masa perpanjangan hanya 1 perempuan yang mendaftar. Sehingga dilakukan penutupan pendaftar sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Laporan: Andi Irna
Editor: Irdwan Jeko



































