Oleh : Asrul Ashar Alimuddin (Statistisi BPS Kota Kendari)
Dunia kini memasuki babak baru, era ekonomi digital, bahkan sedang berlangsung. Digitalisasi bagi pelaku UMKM menjadi masalah yang cukup serius pada saat ini. Pasalnya, UMKM harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat. Fleksibilitas UMKM yang terbatas pada masa pandemi semakin menyulitkan untuk berkembang. Maka dari itu, perlu disegerakan digitalisasi bagi UMKM tersebut. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun. Kontribusi UMKM terhadap PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp 7.034,1 triliun pada 2019, naik 22,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 5.721,1 triliun. Sementara kontribusi UMKM terhadap PDB atas dasar harga berlaku sebesar Rp 9.580,8 triliun. Kontribusi ini naik 5,7% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 9.062,6 triliun. Tidak hanya itu, UMKM Indonesia berkontribusi dalam menyerap 119,6 juta atau 96,92% dari total tenaga kerja di unit usaha Indonesia.
Penyerapan tenaga kerja ini meningkat 2,21% dari 2018. Besarnya kontribusi UMKM dikarenakan mayoritas unit usaha Indonesia disumbangkan dari UMKM. Sebanyak 64,2 juta atau 99,99% unit usaha Indonesia adalah UMKM. Rinciannya sebanyak 63,4 juta adalah Usaha Mikro (UMi), 783,1 ribu adalah Usaha Kecil (UK), dan 60,7 ribu Usaha Menengah (UM). Sementara Usaha Besar (UB) hanya sebanyak 5,5 ribu atau 0,01% dari total unit usaha Indonesia. Tenaga kerja yang terserap dari unit usaha ini sebanyak 3,6 juta atau 3% dari total tenaga kerja Indonesia.
Dengan adanya transformasi digital diharapkan dapat membantu UMKM agar lebih berkembang. Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap peningkatan perekonomian di Indonesia. Sektor ini mampu berperan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Peran UMKM sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5%, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Sebagai salah satu penopang perekonomian, UMKM sudah seharusnya diberdayakan untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi serta sebagai solusi ketimpangan ekonomi.
Menghadapi era industri 4.0, UMKM seolah dituntut untuk mengembangkan daya saing melalui platform digital. Ekonomi digital yang semakin maju serta didukung dengan Adanya teknologi yang semakin mutakhir membuat terciptanya perekonomian digital yang kian berkembang pesat di dunia. Segala hal memungkinkan dapat dikendalikan dari segala tempat melalui jaringan internet dengan perangkat gadget/smartphone. Mengikuti perkembangan ekonomi digital di Indonesia, beberapa sektor memiliki potensi untuk mendongkrak perekonomian.
Disisi lain juga menunjukkan bahwa dampak digitalisasi terhadap perekonomian Indonesia tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tapi juga merugikan. Manfaat yang dapat dipetik dari digitalisasi bagi perkembangan perekonomian Indonesia antara adalah Karena pangsa pasarnya yang besar, ekonomi digital membantu pengusaha, konsumen dan pemasok untuk lebih mudah ditemukan. Dengan munculnya perdagangan elektronik, jaringan pasar telah berkembang, melampaui ruang dan waktu, menghilangkan kebutuhan akan pembelian dan penjualan tradisional. Sudah pada tahun 2019, pendapatan e-commerce Indonesia mencapai US$6 miliar dan diperkirakan akan tumbuh sebesar 18% per tahun, berkontribusi terhadap PDB hingga US$35 miliar. Transaksi Lebih Mudah Industri keuangan merupakan salah satu industri yang berkembang secara teknologi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di era digital. Kebutuhan masyarakat membutuhkan layanan yang dapat diakses secara online dengan aturan atau persyaratan yang lebih sederhana.
Kualitas produk. Pembayaran mudah karena langsung terhubung ke internet melalui jaringan periklanan dan pasar. Pebisnis atau pengusaha dapat menggunakannya. Tidak seperti perusahaan tradisional, seringkali ada jam kerja. Kondisi ini menyulitkan pengusaha untuk mempertahankan keunggulan kompetitif. Hal ini dapat dilihat dari sisi yang berlawanan, seperti pekerja di pabrik yang mempekerjakan pekerja perakitan atau di industri otomotif. Saat ini, penggunaan mesin produksi dikatakan lebih unggul daripada manusia sebagai mesin produksi karena digantikan oleh robot cerdas dengan teknologi digital yang canggih dan terorganisir. Disini peran UMKM di era digital dapat menjadi solusi bagi generasi muda yang tangguh dan berbakat.
Kerentanan Penipuan Penipuan digital sering disebabkan oleh penyalahgunaan atau penyalahgunaan informasi pribadi melalui penggunaan teknologi canggih. Kita sudah tahu bahwa ada bentuk penipuan digital. Namun kini aksinya menjadi lebih nyaman karena didukung oleh teknologi. Apalagi di era digital saat ini, tersedia berbagai sumber referensi seperti teks, gambar, foto dan musik. Apakah pembajakan yang disengaja, plagiarisme, peretasan, dll. itu mudah atau tidak. Tidak hanya mudah karena kontennya generik, tetapi juga mudah untuk melihat bahwa konten yang digunakan adalah hasil penipuan.
Dengan demikian, tantangan UMKM ke depan yang harus diatasi bersama oleh segenap stakeholders terkait antara lain berkaitan dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal.
Revolusi Industri 4.0 saat ini akan mempengaruhi perubahan besar dalam teknologi digital. Digitalisasi dapat mempengaruhi perkembangan berbagai industri dengan sangat cepat. Salah satunya adalah sektor bisnis yang berkembang lebih efisien dan efektif. Oleh karena itu, kemajuan teknologi di dunia usaha dapat mendorong dunia usaha untuk terus berinovasi dan meluncurkan produk-produk baru agar tidak tergerus oleh waktu.



































