SULTRALINE.ID, KENDARI – Uang rupiah tahun emisi 2022, resmi diluncurkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia, pada Kamis (18 Agustus 2022).
Total ada tujuh uang emisi baru yang diluncurkan, terdiri atas uang pecahan seribu rupiah, dua ribu rupiah, lima ribu rupiah, sepuluh ribu rupiah, dua puluh ribu rupiah, lima puluh ribu rupiah dan seratus ribu rupiah.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara, Adik Afrinaldi mengatakan peluncuran uang emisi baru mempunyai keunggulan desain seperti mudah dikenali, keamanan yang lebih baik dari uang emisi rupiah dan bahan yang berkualitas sehingga dapat bertahan lama.
“Pengeluaran uang rupiah tahun emisi 2022 ini juga mempunyai ciri-ciri keaslian sendiri dari gambar utama hingga nominal pecahan. Selain itu tema kemudian Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora juga dipertahankan pada bagian belakang uang rupiah,” jelasnya kepada awak media, Kamis (18/08/2022).
Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI Sultra, Hendra Kurniawan, menambahkan menariknya pada uang sepuluh ribu rupiah, gambar utama bagian belakang menampilkan tari Pakarena yang disandingkan dengan keindahan alam taman Nasional Wakatobi, dipadukan dengan keanggunan bunga cempaka hutan kasar.
“Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan uang emisi baru ini, sudah dapat mulai menukar uangnya pada Jumat, 19 Agustus 2022 melalui pendaftaran via online atau bisa juga melalui kas keliling yang telah disediakan Bank Indonesia,” ujarnya
Untuk diketahui, uang rupiah kertas yang telah dikeluarkan sebelumnya juga dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum ditarik peredaran.
Laporan: TIM



































