• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home HUKUM & KRIMINAL

Ke Kejagung & KPK RI, SCM Minta Periksa Kejati Sultra Atas Dugaan Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang

by SULTRALINE.ID
17 Juni 2021
in HUKUM & KRIMINAL, NEWS
0

(Massa aksi saat di depan kantor Kejagung RI dan KPK RI/dok: istimewa)

589
SHARES
906
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, JAKARTA – Massa Aksi yang tergabung dalam Sultra Corruption Monitoring (SCM) menggelar Aksi Demonstrasi di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (17/06/2021).

Dalam keterangan pers yang diterima Media ini, Kehadiran massa aksi tersebut untuk mendesak kedua Institusi melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dugaan Penyelahgunaan Wewenang dan Indikasi gratifikasi dari perusahaan tambang dengan Modus Penyerapan Dana CSR.

Direktur Kajian Dan Penggalangan Massa (SCM), Asra dalam keterangan persnya, pihaknya menilai bahwa aksi heroik yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu dengan tujuan menyelamatkan Miliaran Dana CSR dari beberapa perusahaan tambang antara lain PT. Putra Mekongga Sejahtera (PMS) senilai Rp 1,555 miliar dan PT. Akar Mas Internasional (AMI) senilai Rp. 3,4 Miliar tidak masuk dalam kategori kewenangan institusi kejaksaan melainkan menjadi hak pemerintah maupun badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah itu sendiri, sehingga apa yang dilakukan olah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara adalah Dugaan penyalahgunaan Wewenang.

“Ini tindakan yang mengada-ngada, penyerapan Dana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau CSR tidak masuk dalam kewenangan institusi kejaksaan, itu hak pemerintah atau badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah itu sendiri dan yang dilakukan olah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara itu masuk dalam kategori Dugaan penyalahgunaan Wewenang”, Ucap Mahasiswa Pascasarjana Universitas Paramadina ini

Selain dugaan penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh kepala kejaksaan Tinggi Sultra, Ia juga menyebutkan bahwa ada indikasi praktek Gratifikasi yang terjadi, hal tersebut kata dia dapat dilihat pada proses penitipan Dana CSR tersebut langsung melalui Rekening kejati Sultra dari kedua perusahaan yang saat ini gencar dilaporkan akibat dugaan Ilegal miningnya.

“Kuat dugaan kami ada indikasi praktek Gratifikasi, itu dapat kita lihat pada proses penitipan Dana CSR tersebut langsung melalui Rekening kejati Sultra dari kedua perusahaan yang saat ini gencar dilaporkan akibat dugaan Ilegal miningnya, Apa motivasinya ?”, duga Ia.

Hal lain juga disoroti Eks Sekjen BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini ialah, apa dasar Kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara dalam menentukan besaran Nilai CSR dari sebuah perusahaan

Selain itu ia juga mempertanyakan mengapa hanya 2 perusahaan yang diminta untuk segera merealisasikan Kewajiban CSRnya, sementara menurut Asra ada sekitar 155 IUP yang telah melakukan RKAB dan mempunyai kewajiban yang sama.

“Selain itu, apa dasar Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara dalam menentukan besaran Nilai CSR dari sebuah perusahaan ? Dan mengapa hanya 2 perusahaan yang diminta untuk segera merealisasikan Kewajiban CSRnya, sementara menurut ahmad ada sekitar 155 IUP yang telah melakukan RKAB dan mempunyai kewajiban yang sama ?”, cetusnya.

Ia menegaskan, seharusnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara fokus pada pemeriksaan kewajiban-kewajiban badan usaha pertambangan yang berkinerja buruk, serta berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Menurutnya, beberapa kewajiban yang mesti dilakukan Badan Usaha Pertambangan, yakni kelengkapan legalitas perizinan usaha pertambangan  terkait kewajiban pembayaran iuran tetap (landrent) per tahunnya, iuran produksi atau royalti, izin Terminal Khusus (Tersus) serta perpajakan badan usaha dan kewajiban lainnya yang termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). pihaknya telah melaporkan tindakan kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kapada Kejaksaan Agung RI untuk mendapatkan Pembinaan, Kemudian Mabes Polri dan KPK RI untuk mempertanggung jawabkan Modus Baru dugaan Gratifikasi Perusahaan Tambang

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung yang di wakili Widianto Nugroho, SH, MH. Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintahan, saat bertemu dengan masa aksi merasa terbantu karena telah ikut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sultra, khususnya kasus penyerapan dana CSR yang baru di ketahui pihaknya karena kehadiran masa aksi di depan kejagung, iya telah juga menerima laporan dari pihak SCM dan segera akan di tindak lanjuti.

“Kami merasa sangat terbantu dengan hadirnya teman-teman di ruangan saya sebab masalah kejagung Sultra belum sampai terdengar oleh kami, teman-teman telah membantu mengawasi kinerja kejaksaan tinggi Sultra, untuk itu laporan teman-teman saya terima dan akan segera kami tindak lanjuti” Ucap Kasubbid Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintahan. (adm)

 

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Kemenparekraf bersama Pemkot Kendari Gelar Gerakan Bersih, Indah, Sehat dan Aman

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In