SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Propinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), mencanangkan pembayaran , Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicairkan bersamaan dengan pembayaran gaji pegawai bulan Mei.
Husen Tali (Sekda Muna Barat ), mengatakan bahwa, dana THR dan gaji 13 untuk ASN yang berjumlah sekitar 9 miliar untuk pegawai sudah disiapkan oleh pemerintah Daerah.
“Khusus untuk THR, insya Allah akan disalurkan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Mei tinggal menunggu juknis dari pemerintah pusat,” kata Husen Tali saat ditemui wartawan sultraline di ruang kerjanya, Kamis ( 29/04/2021).
Selain itu, pembayaran gaji 13 bagi ASN, akan disalurkan pada bulan Juli, karena yang namanya gaji 13 itu diperuntukan untuk pembayaran anak-anak sekolah. Jadi penyalurannya dilakukan di tahun ajaran baru
Lanjut Husen Tali, untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjan Kerja (PPPK/P3K) dan ASN yang baru menerima SK 80%, tinggal menunggu validasi aturan dari pusat karena hal ini harus dilakukan dengan petunjuk yang jelas.
“Pemda berharap dalam validasi aturan penerima THR bagi ASN penerima SK 80% dan P3K, kita tinggal menunggu juknis apakah ada atau tidak,” tutupnya.
Laporan: LM Abduh.



































