Oleh : Erra Septy Vibriane, S.Si, M.E (Statistisi Muda BPS Kota Kendari)
Saat ini dunia mengalami bencana pandemi Corona Virus (Covid-19). Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran wabah ini adalah dengan social atau physical distancing. Akan tetapi hal tersebut berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan. Physical distancing yang berdampak pada pembatasan aktifitas masyarakat akan mengakibatkan penurunan agregat supply dan agregat demand dalam perekonomian yang berdampak pada penurunan jumlah penawaran dan permintaan. Kondisi masyarakat yang hanya berdiam diri di rumah (stay at home), akan melumpuhkan sektor produksi dan konsumsi masyarakat, jika produksi menurun kemudian diikuti dengan penurunan konsumsi maka yang terjadi adalah perekonomian lumpuh sehingga kesejahteraan masyarkat menurun. Hal tersebut berdampak pada pengunaan tenaga kerja yang menurun dan daya beli (konsumsi) masyarakat juga menurun sehingga kemiskinan dan pengangguran meningkat. Kelompok yang paling terdapat secara ekonomi adalah masyarakat menengah ke bawah yang bekerja informal.
Indonesia merupakan satu dari sekian banyak negara yang mengalami keguncangan dalam sektor ekonomi akibat adanya pandemik Covid-19. Menurut Badan Pusat Statistik, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07% (c-to-c) dibandingkan tahun 2019. Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp15.434,2 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp56,9 Juta atau US$3.911,7. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tidak mencapai proyeksi pemerintah pada Tahun 2020, mengisyaratkan pada khalayak umum bahwa ancaman pandemi Covid-19 bukan hanya isapan jempol belaka. Penerapan Work From Home (WFH) dan Physical Distancing mengakibatkan adanya perubahan pola ekonomi masyarakat seperti menurunnya angka produksi akibat banyaknya pekerja yang terpaksa dirumahkan, tingkat konsumsi dan belanja masyarakat mulai melemah dikarenakan tingkat pendapatan masyarakat berkurang di saat pandemi terutama mereka yang bekerja sebagai pekerja informal atau pekerja harian.
Kemiskinan merupakan masalah dalam makroekonomi yang selalu menjadi perhatian negara terutama bagi Negara berkembang. Karena jika pemerintah (negara) tidak mampu menangani masalah ini dengan baik akan berakibat fatal bagi keberlangsungan pemerintah tersebut. Kemiskinan akan menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat sehingga akan terjadi kekacauan dan ketidak stabilan pemerintah. Badan Pusat Statistik Mencatat Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang. Dibandingkan Maret 2020, jumlah penduduk miskin meningkat 1,13 juta orang. Sementara jika dibandingkan dengan September 2019, jumlah penduduk miskin meningkat sebanyak 2,76 juta orang. Persentase penduduk miskin pada September 2020 tercatat sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019 dengan kondisi seperti ini pandemik covid19 ancaman serius terhadap angka kemiskinan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja masyarakat, meningkatkan upah masyarakat dan mengurangi kemiskinan, sehingga kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat akan meningkat.
Jadi kesimpulannya kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dengan cara mengurangi kemiskinan, artinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat maka tingkat permintaan dan penawaran (agregat supply dan agregat demand) sehingga meningkatkan produksi dan terjadi penggunaan tenaga kerja penuh, banyak masyarakat yang berkerja sehingga menggeser kurva parmintaan kekanan (konsumsi meningkat). Jika agregat supply dan agregat demand meningkat maka perekonomian semakin membaik dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara pasti. Kemiskinan sudah menjadi masalah makro ekonomi yang menakutkan di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Jika masalah tersebut tidak mampu diatasi dengan baik, maka pada akhirnya akan menimbulkan kekacauan politik dan sosial yang sangat serius. Seperti yang terjadi pada tahun 1998, suatu pemerintahan bisa jatuh karena amukan rakyat miskin yang sudah tidak tahan lagi dengan kondisi yang dihadapinya. Penduduk miskin merupakan masyarakat yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita dibawah garis kemiskinan, dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan yang paling pokok, seperti: sandang, pangan, papan. Sudah begitu banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk memulihkan perekonomian di Indonesia agar tidak terlalu terpuruk dihantam oleh badai Covid-19 sebut saja Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah mencatat realisasi penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 502,71 triliun hingga 23 Desember 2020. Jumlah tersebut setara dengan 72,3 persen dari total anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp 695,2 trilliun.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional ditunjukan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memulihkan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Dimulai dari rumah tangga masyarakat yang paling rentan, lalu ke sektor usaha (UMKM). Pelan-pelan roda perekonomian mulai berputar. Dengan adanya program PEN diharapkan adanya pertumbuhan ekonomi. Disamping itu pula cara yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia diantaranya memperkuat ekonomi dosmetik melalui belanja pemerintah (sektor dan pemda), insentif dunia usaha, dukungan untuk kesehatan, pemberian bantuan tunai bagi masyarakat kurang mampu (perlindungan sosial), dukungan bagi perusahaan terdampak/ pembiayaan korporasi, dan subsidi bunga bagi UMKM.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah saat ini adalah percepatan program Vaksinasi Nasional sehingga keberhasilan vaksinasi bisa mempercepat pengendalian penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Keberhasilan program vaksinasi menjadi game changer (pengubah permainan) baru bagi pemulihan ekonomi nasional. Pasalnya, dampak vaksinasi tidak hanya bagi penanganan Covid-19 semata, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, program vaksinasi nasional dapat berjalan sesuai rencana. Program vaksinasi nasional adalah kepentingan untuk pulih lebih cepat, agar mampu memanfaatkan aliran modal masuk ke pasar dalam negeri, memperkuat fundamental ekonomi, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, sebelum badai kembali datang. Akan tetapi sebaliknya kegagalan vaksinasi akan membuat Covid-19 semakin tidak terkendali. Hal ini akan membuat bangsa ini semakin sulit untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi. Oleh karena itu marilah kita bersama sama mengikuti anjuran pemerintah untuk melawan covid-19 ini dengan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, peran pemerintah tidak dapat maksimal apabila tidak didukung oleh peran masyarakatnya untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mari kita mendukung segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk dapat keluar dari persoalan ini sehingga aktivitas bisa kembali normal serta dapat membangun negeri kita tercinta ini.



































