SULTRALINE.ID, KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (KADIN ) Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengelar Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VII yang akan dilaksanakan tanggal 11-13 Januari 2021 mendatang di salah satu Hotel di Kota Kendari.
Dalam Kegiatan akan di Hadiri Langsung Oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi, Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi dan Wakil Ketua Jadian Bidang UKM beserta Rombongan.
Dalam Kegiatan ini selain akan memilih Ketua Kadin Sultra Untuk Periode Selanjutnya juga akan langsung di Rangkaian dengan Pengukuhan dan Pelantikan Ketua yang Terpilih dan akan di Pameran Produk Produk Asal Provinsi Sulawesi Tenggara
Sebanyak 64 suara bakal diperebutkan Dalam calon pemilihan ketua Umum (Ketum) Kadin Sultra masa bakti 2021-2026 mendatang.
La Ode Baladin Sebagai Ketua Panitia Musprov Kadin VII Bidang Acara, mengungkapkan, dalam pelaksanaan musyawarah juga akan di adakan Pameran diharapkan adanya partisipasi dunia usaha yang menguasai merek dagang yang ada di Provinsi Sultra. Dimana nanti mereka diberi kesempatan mempromosikan merek dagang tersebut.
“Tema yang akan kita angkat apada Musprov nanti adalah ” Sultra Jaya Indonesia Maju” Ujar Laode Baladin
Ketua Stering Commite Musprov Kadin Sultra H. Muhamad Saleh, Jumat (11/12) mengatakan, 64 suara yang dimaksud berasal dari 55 suara dari kepesertaan penuh yakni 11 kabupaten/kota, 3 suara dari organisasi profesi yang terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Sultra dan 6 Suara dari perwakilan Kadin kabupaten yang masih Karateker karena belum melakukan Musda
“11 Kabupaten yang menjadi kepesertaan penuh dan memiliki 55 hak suara adalah Kendari, Kolaka Utara (Kolut), Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Muna, Muna Barat , konut, muna barat, muna, Kolaka, Bombana, Kolaka Timur (Koltim), dan Konawe Kepulalauan (Konkep),” ujar H.Muhamad Saleh.
Ia menjelaskan, dalam pemilihan Ketua Kadin periode 2021-2026, panitia membuka seluas-luasnya kepada seluruh pengusaha yang ingin mendaftar. Asal tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
Dan Adapun Syaratnya, Menurut Ketua SC Musprov Kadin Sultra H.Muhammad Saleh, Bahwa Setiap Bakal Calon Ketua Kadin harus mendaftar dengan membawa Dukungan minimal dari satu Kadin Kabupaten atau dukungan dari satu Organisasi Profesi yang menjadi Anggota Luar Biasa Kadin Sultra ,Wajib Memiliki Kartu Tanda Anggota dengan keaktifan Tiga Tahun Berturut- Turut, Pernah Menjadi Pengurus Kadin baik di Kabupaten atau Provinsi atau di Pusat.
Senada dengan itu, Bandung , Sekretaris SC Musprov Kadin Sultra menyatakan Bahwa Batas Waktu Penyerahan Berkas Calon Ketua Kadin Sultra adalah sampai Tanggal 4 Januari 2021 hingga Pukul 16.00 Wita.
“Kemarin kita sudah resmi buka pendaftaranya, bagi yang mau daftar silahkan mengambil formulir, dan mengembalikan berkas pendaftaran paling lambat 1 minggu Sebelum Pelaksanaan Musprov di Sekretariat Kadin Sultra , Jadi hitungan kami itu tanggal 4 Januari pukul 16.00 wita,” tutup Bandung.
Laporan : Ismar Indarsyah



































