SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, telah dilaksanakan pada Kamis 3 Desember 2020. Namun pada proses E-voting (online) dinilai tidak transparan.
Atas dasar itulah, sejumlah mahasiswa melakukan demonstrasi di gedung rektorat, Jumat, 4 Desember 2020 dengan tuntutan massa aksi mengenai transparansi daftar pemilih tetap (DPT) yang kehilangan hak pilihnya pada saat PEMIRA UHO. Pasalnya mereka banyak menemukan sejumlah kejanggalan. Namun pihak birokrasi enggan membuka data itu.
Dari penuturan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi, awalnya aksi berjalan dengan damai, namun berselang beberapa waktu ada upaya memprovokasi dari pihak keamanan kampus. Situasi pun memanas dan tanpa tahu-menahu masa aksi langsung di kejar oleh keamanan kampus dan di pukuli serta di injak injak yang terjadi sekira pukul 15.00 Wita.
“Kemudian mahasiswa di kejar sampai di fakultas teknik. Ada 3 orang mahasiswa menjadi korban dari kebrutalan keamanan kampus dan satu diantaranya mengalami luka parah,” tutur Rahmat Manangkiri.
Atas tindakan tersebut dan adanya korban, ia secara tegas meminta rektor UHO harus bertanggung jawab dengan kejadian tersebut.
“Jangan membenturkan mahasiswa dengan keamanan kampus. Benturkan mahasiswa dengan narasi yang rasional dan argumentatif. Kampus harus terlepas dari prilaku prilaku premanisme. kampus harus beriklim akademis,” tegasnya.
Senada dengan itu, mahasiswa lainnya, Dandi, juga menyayangkan kejadian yang memakan sejumlah mahasiswa harus luka-luka akibat tindak kekerasan dari oknum keamanan kampus.
“Dengan keributan tadi saya menilai bahwa semua tidak akan terjadi jika pihak kampus melaksanakan pemilu raya dengan asas keterbukaan dan transparan terkait data data yang bersifat penting. Dan terkait adanya korban represif tadi, kami minta rektor UHO harus bertanggung jawab atas semua tindakan represif yang dilakukan oleh oknum sekurity kampus yang bertugas untuk mengamankan demonstrasi,” tandasnya.
Diketahui, salah satu korban yang mengalami luka parah telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poasia untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditayangkan awak media ini masih mencoba mengkonfirmasi kepihak kampus, guna menjaga keberimbangan sebuah berita.
Laporan : TIM



































