SULTRALINE.ID, MUNA – Ratusan massa pendukung Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna Laode M Rajiun Tumada dan H La Pili (RaPi) menggeruduk Polres Muna, Senin, 26 Oktober 2020. Mereka kecewa dengan Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho serta seluruh jajarannya karena dinilai tidak profesional dan netral dalam menyelesaikan sejumlah polemik Kamtibmas jelang Pilkada Muna Desember mendatang.
Salah satu massa aksi, Fajar dalam orasinya menyampaikan, polisi selama ini hanya terkesan serius manangani aduan dari pihak calon Bupati Petahana Rusman-Bahrun, sementara sejumlah Laporan Polisi dari pihak RaPi, penyelesaiannya berlarut-larut tidak ada kejelasan.
Seperti pertikaian antar pendukung RaPi dan Rusman-Bahrun di Jalan Basuki Rahmat misalnya. Fajar bilang, polisi dengan cepat menangkap dua orang loyalis RaPi usai bentrok, sementara jika ditelusuri lebih objektif pertikaian tersebut didasari atas upaya provokasi dari pihak Rusman-Bahrun sehingga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Polisi, kata Fajar, harusnya menangkap juga provokatornya. Apa lagi, usai bentrok sempat beredar foto di sosial media para provokator tersebut tampak memegang senjata dan tombak ditempat yang sama.
Atas hal itu, karena pelaku provokatornya tidak diamankan dan bahkan bebas berkeliaran, maka massa aksi menuntut Kapolres Muna untuk membebaskan dua orang rekan mereka sehingga bisa adil.
“Kalau teman kami ditangkap, setidaknya dari pihak mereka juga harus ada yang ditangkap. Karena persoalan ini adalah rentetan. Ada provokatornya dan kami sudah sering diperlakukan seperti ini,” ungkap Fajar.
Massa aksi kemudian memberi waktu kepada Kapolres Muna hingga sore apabila dua rekannya tidak dibebaskan maka massa yang lebih besar akan kembali datang dengan jumlah lebih banyak untuk menduduki Polres Muna.
“Tolong sebahagian teman-teman RaPi kawal tuntutan ini hingga sore sebentar, kebetulan kita ada jadwal kampanye sebentar, kalau dua kawan kita tidak dibebaskan maka sepulang dari kampanye kita langsung duduki Polres Muna hingga dua teman kita dibebaskan sampai pihak kepolisian menangkap provokatornya,” kata orator lainnya, Muharam.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sangat menjunjung tinggi asas netralitas. Ia berujar sangat memahami aspirasi dan kekecewaan massa aksi, hanya saja kata dia, massa aksi juga harus memahami dalam proses penyelesaian perkara membutuhkan langkah-langkah.
“Teman-teman tolong bersabar. Kami tetap bertanggung jawab tentang laporannyan teman-teman. Ini tetap akan menjadi PR buat kami,” ujar Kapolres.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Hamka mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah membeda-bedakan laporan masyarakat.
“Bahwa penyelidikan dan upaya untuk melakukan penangkapan membutuhkan strategi dan tahapan-tahapan. Bukan berati bahwa kami membeda-bedakan. Saya jaminannya bilamana perkara-perkara yang saudara laporkan tidak diproses saya siap dicopot,” tegasnya.
Laporan: DD



































