Oleh : Asrul Ashar Alimuddin, SE (Statistisi Pertama BPS Kota Kendari)
Pada 2 Maret 2020, Pemerintah resmi mengumumkan terdapat dua kasus positif corona di Indonesia. Namun terdapat juga beberapa ahli yang berpendapat bahwa virus corona sudah masuk ke Indonesia sejak bula Januari 2020. Dalam rentang waktu beberapa bulan saja virus ini telah menjangkiti hampir seluruh manusia di Dunia, tak terkecuali Indonesia. Sejak Pemerintah mengumumkan corona di Indonesia, tidak lama kemudian semua Provinsi yang di Indonesia mengumumkan bahwa ada masyarakatnya yang terjangkit corona Berbagai efek mulai bermunculan dari adanya penyebaran virus ini sehingga menyebabkan kondisi pandemik global Covid-19.
Semua Negara diperhadapkan pada kondisi dimana masyarakatnya terjangkit sehingga hampir semua aspek kehidupan manusia pun mengalami perubahan. Dari berbagai sektor yang yang terganggu akibat adanya virus ini, salah satunya adanya sektor ekonomi kondisi ekonomi merupakan salah satu setor yang mengalami dampak cukup parah. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal II 2020 ini berada di minus 5%. Parahnya lagi, ekonomi Indonesia bisa tak tumbuh sama sekali alias 0% karena wabah yang melanda. Bahkan lebih jauh, dijelaskan bahwa menurunnya ekonomi Indonesia disebabkan defisit yang lebih tinggi, pertumbuhan yang lebih lambat, depresiasi nilai tukar rupiah, guncangan suku bunga dan lebih banyak pinjaman untuk membiayai paket stimulus Tidak hanya itu saja, sektor ekonomi rumah tangga pun mengalami dampak dari terjadinya wabah COVID-19.
Pengelolaan ekonomi rumah tangga adalah tindakan untuk merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi, dan mengendalikan perolehan dan penggunaan sumber-sumber ekonomi keluarga khususnya keuangan agar tercapai tingkat pemenuhan kebutuhan seluruh anggota keluarga secara optimum dan memastikan adanya stabililtas dan pertumbuhan ekonomi keluarga Keluarga di bentuk atas dorongan untuk mencapai kepuasan maksimal, kebahagian, dan kesejahteraan. Sehingga keluarga dituntut mampu untuk menentukan pilihan berbagai macam kegiatan atau pekerjaan guna mencapai tujuan tersebut. Membuat keputusan ekonomi yang cerdas adalah suatu pilihan, dan pilihan ini memerlukan upaya. Selain upaya maka individu juga perlu memahami syarat-syarat yang tepat guna membuat keputusan ekonomi sehari-hari.
Wabah corona ini akan berdampak besar pada laju konsumsi rumah tangga dalam jangka pendek. Turunnya konsumsi membuat pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia bakal merosot menjadi – 0,6 % hingga -1,7 %. Angka ini jauh di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang mencapai 5,3%. Sektor rumah tangga akan mengalami penurunan cukup besar dari sisi konsumsi karena tidak lagi melakukan aktivitas sehingga konsumsi akan menurun cukup tajam dari 3,22% hingga 1,60 %, sudah sebanyak 3,05 juta orang pekerja di Indonesia yang terdampak PHK dan dirumahkan akibat virus corona. Hal ini terjadi semenjak pandemi corona di Indonesia sejak 3 Maret 2020 lalu. Efek lanjutannya adalah diperkirakan akan ada tambahan pengangguran sebanyak 5,23 juta jiwa apabila virus corona terus meluas.
Terkait upaya dan persyaratan tersebut maka pengelolaan ekonomi menjadi suatu pilihan yang sebaiknya dimiliki oleh seseorang. Hanya saja pada kenyataannya tidak semua orang mampu melakukan hal tersbut. Kondisi yang sekarang dihadapi bahwa telah terjadi pergeseran yaitu dari kecemasan corona menuju ke kecemasan ekonomi yang berarti masyarakat cenderung berpikir bahwa ketidakpastian corona dalam penemuan vaksin membuat terkurasnya kemampuan ekonomi, apabila kondisi ini terus berlangsung, menimbang penggunaan tabungan yang terus berkurang dan juga informasi kepastian ekonomi yang melemah. Telah nampak bahwa ekonomi rumah tangga merupakan sektor yang rawan mengalami goncangan ekonomi akibat adanya wabah Covid-19. Dengan adanya efek tersebut, sudah sepatutnya pelaku-pelaku ekonomi rumah tangga menanggapi permasalahan ini dengan bijak supaya dapat bertahan dalam keuangan di era wabah Covid-19. Oleh karena itu, setiap masyarakat mampu mewaspadai berbagai efek yang terjadi pada ekonomi rumah tangganya dan bagaimana mencari solusinya. Wabah COVID-19 merupakan salah satu penyakit menular dan mematikan. Sebab inilah, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai kebijakan untuk melindungi masyarakat dan juga menghentikan penyebaran lebih lanjut dari wabah ini. Beberapa kebijakan tersebut adalah melakukan lockdown dan PSBB untuk seluruh wilayah NKRI.
Tindakan tersebut bertujuan baik yaitu melindungi masyarakat dari wabah COVID-19 namun dalam kenyataannya, wabah COVID-19 lebih jauh berefek dari yang diperkirakan yaitu perlahan-perlahan menghambat kemajuan perekonomian. Perekonomian Indonesia pun mengalami berbagai masalah sehingga PDB pun mengalami penurunan yang cukup berarti atau signifikan.
Pelaksanaan PSBB dan lockdown terlihat awalnya baik namun perekonomian berhenti atau berkurangnya secara signifikan interaksi antara pelaku-pelaku ekonomi. Pelaku-pelaku ekonomi seperti perusahaan pun mengalami penurunan kinerja disebabkan kebijakan PSBB. Perusahaan-perusahaan itu mencoba bertahan dengan berbagaia cara, diantaranya mengurangi jumlah produksi, pemotongan upah hingga bahkan sampai merumahkan tenaga kerja atau Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga kesulitan mendapatkan promosi Kebutuhan anggota keluarga beraneka ragam seperti kebutuhan hidup sehari-hari, kebutuhan dana pendidikan, kebutuhan tak terduga dan lain sebagainya. Apabila di PHK maka kondisi-kondisi tersebut dijalani dan semakin memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga. Kebutuhan dana pendidikan saja akan menekan psikologis seluruh anggota keluarga untuk segera dipenuhi.
Kondisi ini berpeluang menciptakan situasi hidup tak menentu yaitu meningkatnya hutang keluarga. Peningkatan hutang keluarga ini terasa berat apabila tidak ditunjang dengan penghasilan yang memadai. Kondisi ini berpeluang terulang lagi dan terus terulang lagi. Semakin tak ada penghasilan maka semakin parah kondisi keluarga akibat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Logikanya adalah ketika mem-PHK satu orang pekerja saja dapat menimbulkan efek berantai.
Tepatnya adalah dengan mem-PHK seorang pekerja maka pendapatan orang tersebut akan hilang, dan apabila dirinya memiliki tanggungan keluarga maka secara otomatis keluarga itu pun akan kehilangan sumber pendapatan. Bukankah akan memicu penurunan produktivitas perekonomian dan juga menimbulkan kesengsaraan bagi pekerja tersebut beserta keluarganya. Terkait pekerja harian lepas juga mendapatkan dampak yang sulit karena adanya kebijakan lockdown dan kebijakan di rumah saja.
Secara spontan mengalami sumber penghasilan yang terputus dan kalau pun ada akan mengalami penurunan drastis. Dalam kondisi seperti pekerja harian lepas yang memiliki keluarga diperhadapkan pada situasi kompleks yaitu sangat terbatas pengahsilan harian yang diperoleh dan juga keterbatasan ruang gerak dalam mencari nafkah sedangkan tuntutan hidup tak dapat ditunda. Menghadapi situasi ini tentunya akan membuat pelaku ekonomi rumah tangga mengalami kondisi mengkhawatirkan karena tanpa dukungan pengahsailan maka Sekalipun Pemerintah mengucurkan dana untuk dalam berbagai bantuan seperti Bantuan Tunai Langsung, pembagian sembako, listrik gratis dan lain sebagainya namun hal itu belumlah mampu mengembalikan kondisi ekonomi rumah tangga kembali normal seperti semula. Mengapa? Karena sekali lagi bantuan-bantuan tersebut tidak selamanya diberikan. Kondisi ini juga diperparah dengan semakin banyaknya jumlah pasien yang terpapar COVID-19 sehingga menambah tekanan psikologis ekonomi rumah tangga untuk kembali beraktivitas normal. Bagi pekerja mandiri, berbagai bantuan pemerintah dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok namun tidak semua kebutuhan dipenuhi. Hal inilah yang mendorong sektor ekonomi rumah tangga berupaya untuk melakukan pekerjaan mandiri. Pekerjaan mandiri tersebut sebagai suatu bentuk tanggung jawab kepada keluarga walaupun berisiko yaitu dapat tertular COVID-19.
Kondisi lain yang dihadapi ekonomi rumah tangga yaitu setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) cenderung kembali kepada sektor pertanian. Oleh karena itu, sektor pertanian dapat dijadikan jaring pengaman ekonomi sektor rumah tangga dan juga perekonomian Indonesia.



































