SULTRALINE.ID, KENDARI – Aksi yang digelar pada tanggal 26 september 2020 adalah momentum peringatan 1 tahun tertembaknya 2 mahasiswa sekaligus upaya menuntut kejelasan kasus tersebut yang telah mandek selama 1 tahun lamanya.
Pembubaran paksa di lakukan oleh pihak kepolisian menggunakan helikopter di aksi unjuk rasa tersebut menuai kecaman dari bebagai pihak. Hal ini di anggap sebagai tindakan yang menyalahi SOP (Standar Operasional) penanganan masa unjuk rasa dan pemborosan APBN.
Kapolri Jenderal Idham Azis angkat bicara soal helikopter milik Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat terbang rendah untuk membubarkan massa aksi setahun tewasnya mahasiswa Universitas Halu Uleo, Randi dan Yusuf. Idham menegaskan pilot helikopter itu sudah diperiksa Propam Polri.
Idham menyebut pilot helikopter itu kini telah ditindak. Idham geram, bahkan mengatakan, jika boleh, dirinya akan menempeleng si pilot.
“Udah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang nggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam saja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapatkan respon beragam dari beberapa pihak termasuk Keluarga Besar Mahasiswa Teknik yang saat ini masih terus mengawal proses hukumnya. melalui Ketua Bem Teknik UHO Rahmat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pernyataan Kapolri yang menurutnya tidak menekankan pada percepatan penyelesaian kasus.
“Saya sangat prihatin dengan narasi dari Kapolri bapak Idham Azis, dia hanya memperlihatkan sikap emosionalnya mengenai penggunaan helikopter oleh Polda Sultra untuk membubarkan masa Unras namun tak ada narasi konkrit mengenai progres kasus yang sudah mandek selama 1 tahun, yang itu sebenarnya adalah bentuk hianat mereka terhadap cita cita reformasi,” katanya
Rahmat menambahkan sikap Kapolri hanya ingin memperlihatkan ke publik bahwa ia hadir dalam topik yang menjadi perbincangan masyarakat namun tidak ada sikap pasti untuk mendorong kejelasan proses hukum, mengingat kematian yusuf kardawi sudah setahun berjalan namun masih berkutat pada tahap penyelidikan.
“Tanggapan kapolri mengakumulasi pembunuhan nalar publik. Bagaimana tidak? Dari narasi Polda Sultra yang katanya tidak adanya perintah pembubaran masa aksi menggunakan helikopter hingga narasi emosional Kapolri untuk menampeleng pilot yang mengendarai helikopter tersebut,” cetusnya.
“Tanggapan itu tidak lebih substantif dari pada progres kasus penembakan 2 orang mahasiswa. Selama kasus ini tak selesai, Kapolri tak lebih dari penghianat rakyat dan cita cita reformasi,” pungkasnya.
Laporan : Yudin



































