SULTRALINE.ID, KENDARI – Pernyataan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyatakan helikopter Polda terbang rendah untuk imbau masa aksi dinilai janggal oleh Alumni Mahasiswa FISIP UHO. Pasalnya, Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek mengatakan pada media, memeriksa personil kepolisian terkait pengerahan helikopter. Hasil pemeriksaan sementara, pilot berdalih, menerbangkan helikopter untuk mengimbau pendemo agar tidak anarkis.
“Pernyataan Pak Ode sangat aneh, sementara saat helikopter tersebut terbang diatas masa aksi, situasi saat siang itu yaitu sekitar pukul 13.30 Wita masih kondusif. Adapun terjadinya chaos setelah peserta aksi selesai melaksanakan sholat ashar di jalan raya tempat aksi berlangsung,” ungkap Ochyt Wakil Bidang Kaderisasi GPM Sultra kepada media (30/9/2020).
Kejanggalan lain juga, masih kata ia, terkait pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sultra ini yang menjelaskan pengerahan helikopter sengaja diterbangkan untuk memantau kondisi Kota Kendari menjelang persiapan demontrasi sejak Kamis (24/9/2020). Maka, helikopter tersebut diterbangkan selama tiga hari berturut-turut.
“Semakin aneh saja karena ini kontradiksi dengan pernyataan Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sultra Kompol Agus Mulyadi bahwa Kapolda juga heran kenapa capungnya (helikopter) diterbangkan. Siapa yang perintahkan tidak ditahu,” ujar Ochyt keheranan.
Menelisik Peraturan Direktur Kepolisian Udara Baharkam Polri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penggunaan unsur Operasional Kepolisian Udara, Dalam Pasal 5 penanggung jawab unsur pelaksanaan tugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) tingkat Polda berada di bawah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) langsung. Pasal 7 juga disebutkan bahwa kegiatan operasional penerbangan di Polda seperti dalam tugas kegiatan operasional penerbangan, harus dan atas izin Kapolda melalui Kepala Biro Operasional.
“Kapolda Sultra harus segera dicopot sebab jika benar bahwa bawahan tersebut menerbangkan heli tanpa izinnya maka dipastikan kualitas leadership & kewibawaan Pak Yan Sultra sebagai Kapolda diragukan” tegasnya.
Perlu diketahui, saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) tengah memeriksa empat orang personel terkait pengerahan helikopter dalam pembubaran masa aksi refleksi sedarah pada Sabtu (26/9/2020). Empat personel tersebut antara lain pilot, co-pilot dan dua orang mekanik.
Laporan : TIM



































