SULTRALINE.ID, KENDARI – Seorang Kurir Sabu-Sabu Berprofesi sebagai Buruh Bangunan Bernama Adhy Sulhan alias Sule ( 32 tahun) ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sultra di Jalan Antero Hamra Lorong SLB Mandara, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Pada Hari Jumat, 25/09/2020 sekitar Jam 19.30 Wita
Dari Tangan Kurir Narkoba ini, Polisi Menyita Barang bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 2 Sachet Seberat Kurang Lebih 100,80 Gram
Selain itu , Tim juga menyita satu bungkus plastik snack Taro,Satu Unit Hp
Oppo warna biru dan satu Unit Motor Kawasaki Warna merah
Hal ini di ungkapkan Oleh Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol M.Eka Fhaturahman dalam siaran pers yang diterima oleh Sultraline.id
” Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Lidik Subdit I Unit 2 melakukan penyelidikan di TKP, Sehingga pada hari Jumat, 25 September 2020 sekitar pukul 19.30 Wita Tim Lidik Subdit I Unit 2 berhasil mengamankan seorang lelaki Atas nama Adhy Sulhan alias Sule dgn Barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 100,80 gram, di dalam bungkusan Snack Taro yang dipegang target ditemukan 2 Sachet” kata Kombes Eka
Tim Lidik Subdit I Unit 2 kemudian Kembali melakukan penggeledahan terhadap badan target dan ditemukan Juga 1 buah Handphone merk Oppo warna biru disaku celana sebelah kiri target yang diduga dipakai target saat berkomunikasi dengan seseorang untuk mencari tempelan narkotika jenis shabu.
” Selanjutnya Tim Lidik Subdit I Unit 2 memutuskan untuk membawah tersangka dan barang bukti yang disita ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna proses Penyidikan lebih lanjut ” beber Kombes Eka
Untuk diketahui Modus Operandi Tersangka merupakan seorang kurir, Tersangka sebelumnya memperoleh Narkotika jenis Sabu dari seorang temannya yang berinisial “AB” dengan cara tempel dan tersangka akan menunggu alamat pemesan yang akan diberikan oleh temannya tsb.
” Untuk Mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka akan di ganjar dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang – Undang RI. Nomor 35 thn 2009 tentang Narkotika” Tegas Kombes Eka.
Laporan : Ismar Indarsyah



































