SULTRALINE.ID, KENDARI – Telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama nama Sumiati yang di lakukan oleh bernama Muh Saban yang tak lain adalah suami dari korban.
Kejadian ini terjadi di jalan mekar lorong Torana RT 01 RW 06 Kelurahan Kadia sekitar Pukul 04.30 Wita ( Jum’at, 14 Agustus 2020)
Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Mandonga SIP, I Ketut Arya dalam siaran pers yang terima oleh sultraline.
“Menurut Keterangan saksi bernama Husna yang berprofesi sebagai penjual kue mengatakan bahwa Pada pukul 06.25 wita, ia melintas di depan rumah korban sambil menawarkan jualan kuenya.saat itu suami (pelaku ) membuka pintu dan langsung mempersilahkan ibu Husna masuk dalam rumah, setelah dalam rumah pelaku lansung berkata sy tidak punya uang untuk beli kue ” ungkap Kapolsek Mandonga.
“Secara spontan saksi menanyakan istri pelaku,mana mamanya Ikram? Pelaku menjawab mamanya sudah meninggal, saat itu saksi membuka gorden pintu tengah dan langsung melihat korban sudah meninggal dunia tergeletak di ruang tengah dalam keadan leher terpotong ” paparnya.
“Setelah melihat kejadian tersebut saksi menangis histeris dan berteriak sehingga tetangga korban mengetahui kejadian tersebut ” lanjutnya.
Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya menyatakan Saat ini lokasi terjadinya pembunuhan ini sudah diamankan oleh Babinsa dan Polisi dan sudah di beri garis polisi untuk dilakukan Olah TKP
“Motif sementara dari kejadian ini menurut tetangga korban, pelaku sering cekcok dengan istrinya di karenakan pelaku sering meminta uang sama korban namun korban tdk mempunyai uang cadangan, hidup sehari2 sj susah sehingga pelaku kesal dan lansung membunuh istrinya ” ungkapnya lagi
Untuk di Ketahui, korban sudah di bawa RS Bhayangkara Kendari untuk dilakukan otopsi dan pelaku pembunuhan sudah di amankan di Polres Kendari.
Laporan : Ismar Indarsyah



































