SULTRALINE.ID, KONSEL – Seorang Pengedar dan Penguna Narkoba Jenis Sabu bernama Bastian alias Aco warga Desa Roda Kecamatan Kolono kabupaten Konawe Selatan berhasil di bekuk oleh Tim opsnal Satresnarkoba Polres Konsel, Pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita saat melakukan Transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu di dalam area Parkir BLUD Konawe Selatan Desa Andoolo Kec. Andoolo Kab. Konsel
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua sachet kecil narkotika jenis Sabu seberat 2,01 Gram yang disembunyikan di sakunya
Penangkapan Tersangka merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah akibat peredaran Narkoba di wilayah konsel
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba ( Dirresnarkoba ) Polda Sultra, Kombes Eka Faturrahman dalam rilis yang diterima sultraline
” Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa di Kantor Polres Konsel guna pengusutan lebih lanjut” jelas Kombes Eka.
“Adapun Tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” tutupnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































