• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home NEWS

Kasus Wakil Bupati Butur di Duga Sarat Rekayasa?

by SULTRALINE.ID
3 Agustus 2020
in NEWS, OPINI
0
591
SHARES
909
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

Oleh : Rifaldi Merupakan Koordinator Front Masyarakat Bersatu (FRASA) yang juga Mahasiswa FISIP UHO


Kasus yang menimpa Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio mencuat september lalu tentu menjadi perhatian banyak pihak. Menarik karena kasus ini melibatkan kepala daerah dan untuk pertama kalinya terjadi di Sulawesi Tenggara. Karena itupulah yang menarik kami untuk mendalami lebih jauh soal kasus ini dengan melakukan reportase lapangan untuk melihat kasus ini dari dekat dan jernih.

Reportase ini kami awali dari sumber kejadian di daerah kioko Kelurahan Bonegunu, kecamatan Bonegunu, Buton Utara, untuk menggali latar belakang korban, pelapor dan pihak – pihak yang disangkakan melakukan pelecehan dan pelaku perdagangan anak dibawah umur. Dan selanjutnya, soal latar belakang anak inisial E.V.A alias DT (Korban) tidak kami tuangkan dalam release ini semata – mata dengan tujuan melindungi Anak di bawah Umur. Karena itu dari data yang kami peroleh kami mendorong agar segera di bentuk tim investigasi independen yang melibatkan banyak pihak agar kasus ini menjadi terang benderang dan keadilan menemukan jalannya.

Bagaimana kasus ini bermula?

Kasus ini bermula dari sebuah video pengakuan EVA alias DT telah mengalami tindak pelecehan seksual oleh di duga RD Wakil Bupati Buton Utara terhadap Dirinya yang di rekam oleh FS Awal bulan Agustus 2019 dan mulai ramai di medsos pada pertengahan agustus 2019. Namun dalam perjalanannya tanggal 19 agustus 2019 EVA kemudian membuat Satu Video pengakuan yang direkam oleh EVA sendiri, berisi klarifikasi bahwa video sebelumnya tidak benar RD telah melakukan tindak asusila terhadap dirinya, dan Video Awal di buat untuk kepentingan menjebak RD sebagai wakil Bupati dengan tujuan merusak kredibilitas seorang pejabat publik. Dan pengakuan bahwa Video yang pertama di buat oleh EVA di bawah ancaman penganiayaan dari saudara FS dan imbalan sebesar satu juta Rupiah. (Bukti Dikuatkan dengan Dua Video yang dibuat oleh FS dan EVA sendiri)

Setelah kasus ini ramai di perbincangkan dan di media sosial, tanggal 19 September 2019 DT mengajak FA (Saksi) ke Bau – Bau untuk bertemu seseorang. Dan pengakuan FA, DT bersikeras mengajaknya ke Bau – Bau untuk bertemu seseorang dan akan di beri imbalan sebesar 10 juta rupiah. Namun FA tetap menolak. Dan sekembalinya dari Bau – Bau itulah DT kembali ke Kioko bersama Ayahnya. (Bukti Screenshot percakapan FA)

Kami menduga, pertemuan di Bau – bau inilah skenario penjebakan di kuatkan, seperti dalam video klarifikasi FA bahwa vidio itu di buat demi kepentingan pihak lain untuk menjebak target yaitu DR.

Kejanggalan berikutnya adalah proses pelaporan dan penangkapan terduga pelaku perdagangan anak.

Pada tanggal 26 september 2019 malam, Ayah DT, E Bin LB mendatangi kantor Polsek Bonegunu untuk melaporkan wanita inisial LW atas dugaan dalam perkara tindak pidana perdagangan anak atau Eksploitasi seksual terhadap anak dengan laporan Polisi Nomor : LP/ 18/IX / 2019/ Sultra/Res Muna/SPK Sek Bonegunu, Tanggal 26 September 2019.

Malam yang sama dengan malam pelaporan, Ibu LW di Tangkap dirumahnya di kioko Kelurahan Bonegunu Kecamatan Bonegunu Buton Utara berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.Kap / 182/ IX / 2019/Sat Reskrim Tanggal 26 September 2019. Disertai surat penahanan tersangka diterbitkan pada waktu yang sama.

Artinya, Laporan Polisi, Surat Perintah Penahanan dan penetapan tersangka terbit dalam waktu yang bersamaan.
Dari rangkaian diatas tentu ini adalah sebuah kejanggalan yang perlu di investigasi dan di kaji lebih dalam. Terlebih ibu LW tidak pernah di mintai keterangan lebih dulu sebagai saksi. Dan malam itu langsung diseberangkan Polres Muna dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 27 september 2019, di tanggal yang sama dengan pemeriksaan DT.
Artinya apa? Ibu LW menjadi tersangka dan di tahan, sementara korban baru di periksa untuk dimintai keterangan di tanggal yang sama. Untuk di ketahui kasus ini bukanlah kasus tangkap tangan.

img-20200804-wa0008

 

Bukti Visum

Bukti Visum yang dihadirkan di persidangan menjelaskan bahwa luka yang dialami korban adalah luka lama, fakta persidangan ini bersesuaian dengan fakta yang kami dapatkan dilapangan dengan bukti video. Vidoe dan nama kami tidak tuangkan karena menyangkut anak di bawah umur dan kami siap berikan apabila di butuhkan, bila ada tim investigasi independen yg di bentuk. (Bukti Visum di RSUD Muna Tanggal 28 September 2019)

Keterangan Saksi – saksi

Saksi adalah orang yang mendengar, melihat, dan mengetahui secara langsung suatu peristiwa, dengan kata lain saksi tidak boleh mendengar suatu peristiwa dari orang lain, mendengar atau melihat dari orang lain. Saksi adalah orang yang menyaksikan / mengalami sendiri suatu peristiwa.

Dari reportase kami, selain pengakuan DT sendiri tidak ada yang menyaksikan secara langsung kejadian seperti yang disangkakan terhadap ibu LW. Dari keseluruhan saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Satreskrim Polres Muna tidak ada yang menyaksikan kejadian Asusila RD ataupun tindakan perdagangan anak yang disangkakan terhadap ibu LW.

Fakta Persidangan

Dalam persidangan yang di gelar di pengadilan Negeri Raha, dengan terdakwa Ibu LW tidak ada satupun keterangan saksi yang memberatkan terdakwa. Dalam persidangan terungkap tidak ada satupun yang mengakui pernah menyaksikan langsung kejadian yang disangkakan terhadap terdakwa. Justeru dalam persidangan itu terungkap hal yang bersesuian dengan hasil reportase yang kami lakukan. Salah satunya adalah keterangan DT yang membenarkan pertemuan dirinya dengan seseorang sebelum terjadi LP.

Putusan

Dari persidangan yang dijalani oleh terdakwa ibu LW di Pengadilan Negeri Raha menjatuhi vonis hukuman penjara terhadap terdakwa dengan kurungan penjara selama 6 tahun 6 bulan.

Mengangap Vonis ini tidak mempertimbangkan fakta – fakta persidangan, maka terdakwa melakukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Putusan pengadilan Tinggi menjatuhi Vonis Kurungan penjara selama 9 Tahun 6 bulan.
Saat ini terdakwa tengah melakukan upaya hukum satu tingkat diatasnya dengan Kasasi.

Untuk di ketahui, hingga saat ini terdakwa tidak mengakui dakwaan terhadap dirinya.

Rekomendasi

Berdasarkam hasil reportase dan fakta persidangan yang kami cermati, sudah sangat mendesak POLDA SULTRA agar segera membentuk tim investigasi independen bersama pihak pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum agar hadir keadilan yang tegak lurus.

Kami menduga kuat kasus ini di tumpangi kepentingan penumpang gelap, karena kesannya sangat di paksakan. Bersesuaian dengan pengakuan korban dalam video klarifikasi bahwa kasus ini di buat untuk menghancurkan seseorang.

Tags: #KasusOpini
SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post

Intens Lakukan Pelatihan, BLK Kendari Kembali Buka PBK Institusional Non Boarding Tahap VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3594 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In