SULTRALINE.ID, SUMATERA UTARA – Hari ketiga Aksi pendudukan lahan (reklaiming) Rabu (15/7/20) yang di lakukan Kelompok Tani Bersatu Desa Meranti, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu mendapat tekanan Oleh perusahaan
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Tajuit dalam Rilis yang dikirim kepada Sultraline.id
” Kali ini Perusahaan menutup Akses Keluar masuk Areal Perkebunan yang di Klaim oleh masyarakat, akibatnya Masyarakat yang berada di lokasi Lahan tidak dapat keluar dari lahan dan masyarakat kelompok tani yang di luar pun tidak dapat masuk kedalam” ungkap Tajuit dalam rilisnya
“Sehingga Tidak ada akses makanan yang bisa di suplai ke pada kelompok tani yang sedang melakukan perjuangan disana ” paparnya
Beruntung beberapa anggota kelompok tani masih memiliki alat komunikasi telepon seluler untuk mengkomunikasikan kejadian di lapangan.
“Sampai hari ini kita masih di lahan, untuk tetap berjuang menuntut hak tanah nenek moyang kami, sebab tanah yang kami duduki ini bukan tanah yang masuk dalam HGU Perusahaan, Namun perusahaan melakukan penambahan (HGU nya lebih)” jelas Ketua kelompok Tani Tajuit
Hal tersebut diketahui oleh Kkelompok Tani Bersatu dengan melakukan pengukuran ulang areal HGU milik PT.Tolan Tiga Indonesia bahwa yang di kuasai oleh PT.Tolan Tiga Indonesia Seluas 3672 HA, sementara yang tertuang dalam ijin HGU hingga tahun 2024 hanya 2436 HA.
“Mereka merampas tanah rakyat, merampas hak hak rakyat, kami akan terus berjuang, sebab ini adalah tanah air kami indonesia” tutupnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































