Oleh : Fitra Wahyuni (Mahasiswi UHO yang juga WaKabid Pergerakan Sarinah GMNI Kendari)
Telah sampai waktunya menyingkap segala dusta dan kebebalan dunia . Sepanjang sejarah mencatat peradaban zaman, berbagai macam dogma dan aturan selalu dilekatkan pada jenis kelamin perempuan. Seakan dunia dan segala isinya adalah milik segolongan manusia saja. Hal tersebut pun masih berlaku di era Industri 4.0 ini, sungguh miris kedengarannya. Di dalam sebuah negara yang masyarakatnya kental dengan nilai-nilai budaya dan agama merupakan suatu konsekuensi logis, apabila nilai-nilai tersebut menjadi sumber dari pembuatan berbagai produk hukum atau peraturan perundang-undangan.
Ketimpangan antara laki-laki dan perempuan sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya bisa ditinjau dari aspek sosial budaya, agama, polilik, hukum, dan aspek lain yang melingkupi sendi kehidupan manusia. Keberadaan budaya masyarakat inilah yang harus dinetralisisir dari segala bentuk kekerasan, subordinasi dan marginalisasi terhadap hak asasi dan kehendak perempuan. Sehingga nantinya dalam proses transformasi sosial out-putnya akan terwujud masyarakat yang adil dan berperikemanusiaan.
Sialnya, pemahaman untuk bangkit dari konstruksi berpikir konservatif dalam kaitannya dalam pengaktualisasian gerakan perempuan tidak banyak dimiliki oleh masyarakat umum. Baik itu laki-laki bahkan perempuan. Sehingga berimbas pada berbagai macam pembatasan pengekspresian diri perempuan. Perempuan dianggap tabu ketika tampil diranah-ranah publik, perempuan dianggap menjijikkan ketika memegang sepuntung rokok, perempuan menjadi pimpinan suatu lembaga masih sangat minim jumlahnya.
Hal-hal semacam itu terjadi akibat ketidakpahaman yang luar biasa menyebar dan menyeruak tak terkendali. Layaknya pandemi virus mematikan, tak mengenal jenis kelamin, suka, ras, bahkan agama.
Peminggiran peran perempuan seperti ini biasa dikenal dengan budaya patriarki. Bahwa untuk segala hal, laki-laki adalah sentral dari tiap-tiap perputaran kelayakan dalam bertindak-tanduk.
Sementara perempuan akan dikenakan dengan pembatas-pembatas dengan standar penilaian yang cenderung subjektif. Perempuan dinilai hina ketika bersahabat dengan dengan asap rokok, hal demikian mencuat bukan berdasarkan pemahaman akademis. Tetapi berdasarkan pemarjinalan yang mengakar kuat. Bahwa rokok dan perempuan tidaklah layak bersatu karena seseorang dilahirkan sebagai perempuan. Karena kamu perempuan. Bukan karena rokok buruk bagi kesehatan. Jika saja kita mau berpikir lebih terbuka , logika terbalik bisa kita lekatkan pada segala aktivitas yang dilakukan laki-laki. Bahwa alkohol dan laki-laki walaupun buruk bagi kesehatan seakan oleh budaya yang entah dari mana datangnya akan dibenarkan begitu saja. Ingat karena pelakunya adalah laki-laki. Tapi karena kamu perempuan maka segala sesuatu akan banyak terharamkan untuk dilakukan.
Hal ini bukan sebuah dalil untuk menghalalkan agar perempuan di seluruh belahan dunia memegang sebatang rokok atau mencicipi alkohol. Akan tetapi, lebih kepada merekonstruksi ulang sudut pandang dunia terhadap perempuan. Banyak hal pantas atau tidak pantasnya tindak tanduk perempuan disusun bukan berdasar asas manfaat. Tapi lebih karena jenis kelamin. Karena kamu perempuan. Berhenti menganggap perempuan sebagai objek, yang dengan sesuka hati kita tetapkan standarisasi dalam bertindak tanduk. Berhenti mengutip Aristoteles yang beranggapan perempuan adalah laki-laki yang tidak sempurna. Tidaklah berlebihan dalam buku Sarinah karya Soekarno, disebutkan bahwa seluruh alam semesta di ciptakan berpasang-pasangan. Malam dicipta bersama siang, pada elektron terdapat positif dan negatif, kohesi ada adhesinya, kiri bersamaan dengan kanan, ada jantan ada betina, ada perempuan ada laki-laki. Gunanya adalah untuk saling melengkapi bukan untuk saling mendahului apalagi saling menghinakan.
Celakanya adalah kebanyakan perempuan berhenti pada pemahaman bahwa hidup hanyalah untuk melayani laki-laki. Menggunakan lipstik seapik mungkin agar sang mantan menyesal, menggunakan baju model tren terbaru agar menarik hati kaum adam. Pola-pola berpikir seperti inilah yang dimaksud bahwa laki-laki menjadi sentral dalam pembentukan psikologis perempuan.
Menurut Sigmund Freud dalam teorinya Penis invys, bahwa perempuan mengalami keminderan terhadap laki-laki. Dengan sangat terpaksa saya pun harus setuju dengan pernyataan tersebut. Ketika melihat dan mengamati berbagai macam gejala-gejala pergerakkan perempuan dalam ranah perkuliahan, keorganisasian, bahkan sampai pada ranah politik.
Dilihat secara kuantitas jumlah perempuan dan laki-laki jauh melebihi batas wajar. Tetapi dalam perspektif pengaktualisasian diri perempuan jauh dibawah laki-laki. Lihat saja pada lembaga-lembaga internal dan eksternal kampus, perempuan hanya akan puas tampil sebagai wakil ketua atau paling mentok sebagai bendahara. Hal ini karena bawaan psikologis perempuan yang tidak mampu meyakini dirinya bisa punya kemampuan yang sama dengan laki-laki, dengan hanya cukup di beri akses dan kesempatan yang sama saja.
Sementara itu, terjadi hal yang sangat menarik pada keterlibatan perempuan dalam ranah politik. Dimana keterwakilan perempuan pada legislatif tidak diiringi dengan kesadaran perempuan untuk berpolitik malah terkesan hanya untuk mengisi kuota bagi kursi penjatahan bagi perempuan. Sehingga berimplikasi pada ketidaksenjangan dalam menjalani tugas ataupun mereka tak mampu memperjuangkan pengedukasian psikologis prempuan dalam berkarya di ranah publik.
Perempuan mesti berpikir lebih terbuka dan progresif revolusioner. Bukan saatnya duduk diam didalam rumah menunggu pinangan pernikahan. Perempuan haruslah berdaya upaya mampu berdikari, juga berpikirlah lebih terbuka. Jadilah perempuan Merdeka bukan liar. Sepertinya kita mesti butuh kopi agar tak berasumsi liar.



































