SULTRALINE.ID, KENDARI – Warga Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra dikagetkan penemuan jenazah yang gantung diri, Senin (8 Juni 2020).
Hal itu berdasarkan rilis pers yang diterima awak media melalui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan, Selasa (9 Juni 2020).
Yang dimana korban bernama Ikrar berusia 49 Tahun yang ditemukan pukul 15.30 sore.
Kata AKBP Ferry Walintukan, berdasarkan keterangan seorang saksi mata bernama Yusmira yang juga keponakan Almarhum menerangkan bahwa sekitar jam 15.00 Wita, pada saat dirinya hendak mencuci pakaian di belakang samping kanan rumahnya, kaget melihat korban telah tergantung dengan posisi membelakang dan sudah tidak bergerak.
“Melihat kejadian tersebut saksi kaget serta panik dan langsung berlari menuju rumahnya sambil menangis dan teriak-teriak minta tolong,” ujar AKBP Ferry Walintukan.
Lanjut ia, mendengar teriakkan tidak lama kemudian kakak saksi serta 1 (satu) orang tetangga yang mendengar teriakan tersebut langsung datang menghampiri saksi lalu saksi menunjukan tempat korban gantung diri.
sambungnya, adapun informasi dari saksi yang lain yakni Mil salah satu warga Dusun II Desa Loka Kecamatan Tolala Kabupaten Kolut, nenerangkan bahwa sekitar jam 15.05 Wita, ia sementara duduk-duduk di teras rumah Kepala Desa yang berjarak sekitar 30 (Tiga Puluh) Meter dari rumah Yusmira kemudian tiba tiba mendengar suara teriakan minta tolong, lalu ia datang di rumah Yusmira Binti dan bertanya “kenapai?” dijawab oleh Yusmira
“Omku gantung diri dibawa (sambil menunjuk ke tempat cuci pakaian)”
“Saksi tersebut berkata, ia langsung segera menuju tempat yang ditunjukan dan melihat korban telah tergantung dengan cara tali nilon terikat di lehernya serta sisi ujung yang satunya terikat di tangkai pohon, saat itu ia melihat korban sudah tidak bergerak. Kemudian saksi ini memeriksa nafas korban di hidungnya serta denyut nadinya sudah tidak ada, ia saat itu melihat korban mengeluarkan cairan berupa ingus dari hidung korban dan tidak melihat ada tanda-tanda kekersan di tubuh korban” urai Ferry Walintukan berdasarkan keterangan saksi bernama Mil.
“Saat itu ia melihat korban mengenakan baju dan sarung serta mengenakan celana pendek. Setelah itu ia memotong tali sekitar 20 cm (Dua Puluh) dari simpul leher korban yang dibantu 3 (Tiga) orang warga dan langsung dievakuasi ke rumah Yusmira,” lanjut pemilik dua melati dipundaknya.
Untuk di ketahui Pada bulan Januari 2020 korban pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari karena mengalami kelainan jiwa dan pada bulan Maret 2020 korban keluar/ berhenti di rawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari namun kondisinya belum stabil dan sambil mengonsumsi obat dari Rumah Sakit Jiwa Kendari.
“Rumpun keluarga almarhum menerima dengan ikhlas atas kejadian tersebut dan rencana almarhum akan dimakamkan hari ini,” pungkasnya.
Laporan : Ismar Indarsyah



































