SULTRALINE.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) kendari Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membuka Pusat Pengaduan Bantuan Sosial Covid 19 Kota kendari yang di buka Sampai Tanggal 10 Juni 2020.
Adapun Tujuan Pembukaan Posko Pengaduan Ini untuk menjawab dan merespon banyaknya isu terkait adanya warga yang belum mendapatkan Bantuan Sosial dan isu bahwa bantuan sosial Covid 19 ini tidak Tepat Sasaran.
” Jika ada masyarakat yang ingin mengadukan hal terkait Bantuan Sosial Covid 19 bisa langsung Berkunjung di Posko Pengaduan yang terletak di Jalan Balai Kota II Nomor 65 Kota Kendari atau bisa juga menghubungi Call Center yang sudah di siapkan ” ujar Diskominfo dalam sebuah Release di Facebook Kendarikota.go.id.
Posko ini dibuka mulai pukul 09.00 – 14.00 pada hari Senin hingga Kamis dan pada hari Jum’at dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00.
Dan untuk di ketahui, untuk para pelapor pada saat melaporkan masalah terkait bantuan sosial Covid-19 agar melampirkan Keterangan dan Bukti yang valid agar mudah di proses dan di verifikasi oleh Pemerintah Kota Kendari.
Laporan : Ismar Indarsyah