SULTRALINE.ID -KENDARI
Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 9 Oktober 2025 menyelenggarakan
diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem”
bekerja sama dengan Koalisi Damai, dengan dukungan UNESCO dan Uni Eropa dalam
proyek Social Media 4 Peace di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber: Bangkit A. Wiryawan (Peneliti LP3ES), Maria
Ulfah Anshor (Ketua Komnas Perempuan), dan Gaib Maruto Sigit (AMSI). Acara ini
bertujuan menggali peran masyarakat sipil dalam membangun ekosistem digital yang
demokratis dan inklusif berbasis hak asasi manusia (HAM).
Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya atas
menurunnya perlindungan terhadap ekspresi di ruang digital, terutama terhadap generasi
muda dan aktivis.
“Diskusi ini mencoba mengkontekstualisasikan secara objektif gagasan Koalisi Damai untuk
menghasilkan rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital
yang berbasis HAM dan perlindungan hak,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, tata kelola ruang digital di Indonesia saat ini masih berorientasi pada
pendekatan keamanan (security approach) dan ketertiban, bukan pada kebebasan
berekspresi atau perlindungan HAM.
“Padahal, ketika awal dikembangkan, tata kelola ruang digital seharusnya menekankan
inklusivitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Communication and Information Specialist UNESCO, Ana Lomtadze,
menjelaskan bahwa platform digital memang membuka banyak peluang, tetapi juga
menghadirkan risiko terhadap pemenuhan freedom of expression, keamanan, dan
demokrasi. Ia menyinggung panduan tata kelola platform digital yang diterbitkan UNESCO
dua tahun lalu, yang disusun melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan
secara global.
“Panduan ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar platform digital
sejalan dengan prinsip HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan akses informasi,”
jelasnya.
Dinamisator Koalisi Damai, Bayu Wardhana menegaskan pentingnya memastikan suara
masyarakat sipil didengar dalam kebijakan digital.
“Selama ini, isu HAM dan suara masyarakat sering kali tidak mendapat ruang. Koalisi Damai
hadir agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan
publik dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Diskusi publik diawali dengan paparan Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan yang
menyoroti maraknya kekerasan seksual berbasis gender di ranah digital yang berdampak
besar terhadap perempuan.
“Negara sudah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual, tetapi ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak
korban yang tidak melapor,” ungkapnya.
Maria mencatat hanya 211 kasus kekerasan yang terlaporkan, dan berharap ke depan
Komnas Perempuan dapat bersinergi dengan Koalisi Damai untuk memperkuat pendidikan
digital dan perlindungan korban.
Selanjutnya, Bangkit A. Wiryawan dari LP3ES menyoroti meningkatnya ancaman digital
seperti ujaran kebencian, misinformasi, dan disinformasi.
“Influencer di Indonesia bisa mengelola 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada
lebih dari 1.000 buzzer aktif hanya di Jakarta. Fenomena ini membuat ruang digital semakin
tercemar oleh disinformasi,” ujarnya.
Bangkit mendorong masyarakat sipil memperkuat jaringan dan kapasitas untuk melawan
disinformasi, serta mendorong terciptanya platform media sosial yang sehat.
Dari sisi media, perwakilan AMSI, Gaib Maruto Sigit menekankan pentingnya peran media
dalam melindungi hak digital masyarakat.
“Banyak masyarakat belum memahami hak digitalnya—termasuk kebebasan berekspresi
dan perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Gaib menegaskan bahwa media berperan penting dalam mengawasi kebijakan digital,
mengungkap potensi pelanggaran seperti sensor atau kebocoran data, dan
memperjuangkan ruang digital yang inklusif serta bebas diskriminasi.
“Media adalah penjaga demokrasi di ruang digital. Kita harus memastikan ekosistem digital
tetap aman, etis, dan berpihak pada publik,” tegasnya.
Koalisi Damai terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil independen, Koalisi Damai
bertujuan untuk terlibat dengan platform media sosial untuk memberi saran kepada mereka
tentang kebijakan dan praktik moderasi konten, penilaian risiko, dan protokol untuk
disinformasi terkait Pemilu dan ujaran kebencian, berdasarkan keahlian dan pemahaman
kami yang kuat tentang kompleksitas sosial budaya di lapangan.

































