SULTRALINE.ID, MUNA BARAT – Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 masih berlanjut. Kali ini giliran masyarakat Desa Lailangga, Desa dan Desa Lagadi yang menerima sertifikat. Kegiatan ini digelar di Kantor Desa Lailangga dan Lagadi, Rabu (17/09/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Edison mengatakan penyerahan sertipikat hak atas tanah (SHAT) tersebut berjumlah 166 Sertifikat Tanah yang terbagi untuk 2 Desa, yakni Desa Lailangga sebanyak 143 dan Desa Lagadi sebanyak 23.
“Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kami berharap sertipikat ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa proses penerbitan sertifikat dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan aparat desa dan masyarakat setempat dalam setiap tahap verifikasi data.
Sementara itu, Kepala Desa Lailangga, La Ode Salahuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa.
“Dengan adanya sertipikat ini, warga kami kini memiliki legalitas atas tanah yang mereka miliki. Ini sangat membantu dalam pengurusan permodalan usaha maupun peningkatan nilai aset,” ungkapnya.
Program PTSL tahun 2025 ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk mempercepat reforma agraria dan meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kantor Pertanahan Muna Barat menargetkan penyaluran sertifikat tanah akan terus berlanjut ke desa-desa lain yang menjadi Lokasi PTSL tahun 2025.
Penulis : Yus Misran
Editor : Irdwan Jeko



































