SULTRALINE.ID, KENDARI – Korupsi adalah musuh bersama, untuk memberantas hama koruptor tentunya butuh peran seluruh lapisan masyarakat dalam pengelolaan dan peruntukan keuangan negara.
Berdasar itu, Ketua Umum Aliansi Pemuda Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), Fardin Nage mengatakan secara kelembagaan mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Buton Utara inisial RZ atas dugaan korupsi Pembangunan Jaringan Irigasi Tahap III D.I Lambale T.A 2021 serta Pekerjaan peningkatan jalan yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Fardin Nage mengungkapkan berdasarkan hasil investigasi lapangan dan komparasi berbagai sumber ditemukan beberapa bukti yang menunjukan bahwa Bupati Buton Utara dan kroni-kroninya diduga kuat telah melakukan praktek korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif guna memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.
Menurutnya, pekerjaan jaringan irigasi tahap III D.I Lambale material yang digunakan batu kapur yang seharusnya menggunakan batu gunung sehingga kondisi fisik pekerjaan tersebut rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. “Ini tidak sesuai dengan spesifikasi standar penggunaan alat dan material dan menjadi pintu masuk dugaan penyelewengan keuangan negara,” kata Fardin Nage saat dijumpai di salah satu Warkop di Kota Kendari, Minggu 21 April 2024.
“Sementara pekerjaan konstruksi peningkatan jalan langere menuju tanah merah dan eensumala menuju koboruno Kecamatan Bonegunu tahun anggaran 2022 diduga terjadi korupsi karena terdapat beberapa titik dibangun tidak sesuai bestek (ketentuannya),” sambungnya.
Lebih lanjut Fardin mengatakan proyek pembangunan jalan yang mengunakan dana PEN di beberapa Kecamatan yang dikerjakan para rekanan di Kabupaten Butur, Sultra, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek sehingga baru selesai sudah rusak ditambah ada beberapa titik tidak dilakukan pengaspalan.
“Ada pengaspalan jalan namun kondisi lapennya diduga tidak sesuai dengan bestek, itu sangat memperihatinkan, dan ini jika dilintasi kendaraan dengan muatan berat akan cepat rusak,” tuturnya.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, AP2 Sultra menduga ada pemufakatan jahat yang terjadi antara rekanan dan pemerintah terkait untuk merampok uang negara melalui pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
“Kasus ini menjadi prioritas kami, sebagai wujud keseriusan dalam mengawal keuangan Negara, rencananya pada Rabu kami akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sultra serta melaporkan secara resmi dugaan korupsi pembangunan jaringan irigasi serta dana PEN Butur, guna mendesak Kejati Sultra untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan dana PEN di Buton Utara, karena diduga terjadi kebocoran yang luar biasa berkaca dari dana PEN Muna dan Kolaka Timur,” pungkas Fardin Nage.
Hingga berita ini dipublikasikan awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait.
TIM



































