SULTRALINE.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari , Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan sosialisasi Nonton Bareng (NoBar) film persembahan Komisi Pilihan Umum “Kejarlah Janji” di pesantren Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Kota Kendari, Minggu (22/10/2023)
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh (Ketua), Laode Hermanto, Arwah, Hans A. Rompas, dan Ahmad Segati Firihu serta Sekretatis KPU Kota Kendari, Muskam.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan SDM KPU kota Kendari, Arwah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Sosialisasi dan pendidikan Pemilu bagi pemilih pemula yang dikemas dalam bentuk Film agar lebih menarik dikalangan generasi Gen Z.
“Ini bagian dari Sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang dikemas dalam bentuk Film agar lebih menarik bagi anak-anak muda yang baru mau ikut Pemilu,” ujar Arwah
Arwah menambahkan bahwa sosialisasi Go to Pesantren dalam bentuk Film ini merupakan inovasi dari KPU RI dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional tahun 2023. Tujuannya adalah untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih siswa siswi Pesantren yang sudah berumur 17 Tahun.
“Jadi KPU melakukan sosialisasi bukan hanya goes to school, dan goes to campus tetapi juga goes to pesantren agar adik-adik kita dipesantren dapat memberikan hak Suaranya pada Pemilu 2014,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala MAN Insan Cendikia Kota Kendari, Muhammad Naim menyampaikan terimakasih atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Kendari di Pesantren MAN IC Kota Kendari. Dalam sambutanya beliau menyampaikan kegiatan hari ini diharapkan dapat menambah wawasan kepemiluan bagi santri MAN Cendikia Kota Kendari.
“Kami berterimakasih dan bersyukur KPU Kota Kendari mengadakan sosialisasi di sini. Kami harap ini dapat menambah wawasan kepemiluan anak-anak santri kami,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menyampaikan kegiatan NoBar yang dilaksanakan tersebut dapat memberikan informasi kepemiluan khususnya bagi siswa siswi kelas 12 yang akan memasuki usia 17 tahun yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
“Dan bagi siswa siswi kelas 10 dan kelas 11 dapat dijadikan bekal dalam mengikuti pemilu berikutnya yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali,” katanya.
TIM



































