SULTRALINE.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna, melalui Bagian Organisasi Tatalaksana melaksanakan “Sosialisasi Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna”, yang di selenggarakan di Aula Kantor Bupati Muna pada Kamis, 21 September 2023, Pukul 09.30 WITA.
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri oleh Wakil Bupati Muna, Drs. H. Bahrun, M.Si yang di dampingi oleh Asisten ll Pemkab Muna, Drs. La Ode Rimba Sua, M.Si, Asisten lll Pemkab Muna, La Ode Asmadi Teno, S.Pd, M.Pd, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Muna, Misraym Loke, S.Sos, M.Si.
Ada pun peserta Sosialisasi ini adalah OPD, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemkab Muna.


Dalam sambutannya Wakil Bupati Muna mengharapkan kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Muna Nomor 11 ini bisa di ikuti dengan baik dan implementasikan serta dilaksanakan di seluruh OPD yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
Olehnya itu Wakil Bupati Muna berpesan agar Tata Naskah ini bisa di seragamkan dan menjadi acuan bagi setiap Instansi.
“Untuk itu kepada seluruh peserta agar ini disimak dengan baik supaya tidak ada lagi kesalahan dalam Peraturan Bupati Muna nomor 11 Tahun 2023, Tentang Tata Naskah,” ujarnya.
Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































