SULTRALINE.ID, MUNA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, melaksanakan seminar Forum Grup Discussion ( FGD ), yang diselenggarakan pada Kamis, 3 Agustus 2023 bertempat di Hotel Ungu, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Dengan Tema “Zonasi Cagar Budaya Kota Wuna”
Adapun Narasumber dalam kegiatan FGD ini adalah Drs. Laode Muhammad Aksa, M. Hum, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Drs. Andi Muhammad Said, M. Hum, Dosen Universitas Hasanuddin Makassar, dan Ilham Alimuddin, ST., MGIS., Ph.D, Kepala Pusat Studi Kebencanaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar.
Kegiatan ini di pandu oleh Moderator Drs. Iwan Sumantri, MA, M.Si, yang juga Akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX, Drs. La Ode Muhammad Aksa, M.Hum, dalam materi Forum Grup Discussion ( FGD ) menekankan pentingnya Prinsip – Prinsip Zonasi Benteng Kota Wuna, karena ini menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan untuk pengembangan kawasan Cagar Budaya Kota Wuna yang ada di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, menjadi Warisan Budaya yang diakui oleh Dunia Internasional.


Sementara itu, dalam pemaparannya Drs. Andi Muhammad Said, M.Hum, menekankan pentingnya Sistem Zonasi dalam Cagar Budaya, ini sesuai dengan Pasal 73 Undang – Undang no. 11 Tahun 2010, yang terbagi menjadi Empat bagian yaitu :
1. Zona Inti
2. Zona Penyangga
3. Zona Pengembangan
4. Zona Penunjang
“Harapan besar bagi kami ini menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk pengembangan Zonasi Cagar Budaya Kota Wuna,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Studi Kebencanaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Hasanuddin, Ilham Alimuddin, ST, MGIS,PhD, memaparkan Pentingnya struktur alam yang terjadi dalam zonasi kawasan cagar budaya di Muna karena Daerah Kabupaten Muna berbeda dengan Kabupaten Buton, atau Kabupaten yang lain di Sulawesi Tenggara dilihat dari segi struktur terbentuk nya dan susunan Batuan yang ada di Pulau Muna, yang terjadi Jutaan Tahun yang lalu setelah ada gempa tektonik yang terjadi di Bumi.
Ditemui oleh awak media sultraline setelah kegiatan FGD, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna melalui Kabid Kebudayaan Hadi Wahyudi,S.Si, ME, mengatakan bahwa Kawasan Benteng Kotano Wuna telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya, berdasarkan SK Bupati Muna nomor 58 Tahun 2023.
“Harapan nya dalam Revisi RT/RW Kabupaten Muna, Kawasan ini menjadi Kawasan Cagar Budaya bukan lagi Kawasan Hutan Produksi, sesuai dengan SK 465 Kementerian Kehutanan, Tahun 2011,” tutupnya.

Laporan: Ando Hasrin
Editor: Irdwan Jeko



































