• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
VIDEO CHANNEL
Sultra Line
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video
No Result
View All Result
SultraLine
No Result
View All Result
IMG-20260902-WA0020(1)
Merah Putih Modern Selamat & Sukses Instagram Post (1)
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan
Merah dan Emas Elegan Kartu Ucapan Selamat Naik Jabatan (1)
1
Biru dan Abu-abu Modern Ucapan Selamat Pelantikan Instagram Post
spanduk
us2
IMG-20260606-WA0027
hartoyo
IMG_20260930_185101
1791168021084
ChatGPT Image 5 Okt 2026, 12.09.14
previous arrow
next arrow
Headline
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.
  • Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .
  • Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra
 
Home AKTIFITAS

Pelaku Pemukulan Perawat Jalani Pembinaan di RSUD Kota Kendari Selama 3 Bulan

by SULTRALINE.ID
3 Agustus 2023
in AKTIFITAS, NEWS
0
Pelaku Pemukulan Perawat Jalani Pembinaan di RSUD Kota Kendari Selama 3 Bulan

Ketgam: Penyerahan anak pelaku R untuk menjalani pembinaan sebagai pelayanan masyarakat di RSUD Kota Kendari yang diawasi Balai Permasyarakatan (Bapas) Klas II Kendari.

804
SHARES
1.2k
VIEWS
Share ke WAShare on FacebookShare on Twitter

SULTRALINE.ID, KENDARI – Kasus pemukulan perawat bernama Elking dengan pelaku R (17) yang ditangani Polresta Kendari berakhir dengan diversi dan akan menjalani pembinaan di RSUD Kota Kendari, Kamis 3 Agustus 2023.

Menurut UU SPPA, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi memiliki tujuan sebagai berikut: mencapai perdamaian antara korban dan anak; menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan; menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan; mendorong masyarakat untuk berpartisipasi; dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak.

Kemudian dalam PERMA Nomor 04 tahun 2014, dijelaskan bahwa diversi diberlakukan terhadap anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah berumur 12 (dua belas) tahun meskipun pernah kawin tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun, yang diduga melakukan tindak pidana (Pasal 2). PERMA ini juga mengatur tahapan musyawarah diversi yang mewajibkan fasilitator untuk dapat memberikan kesempatan kepada: anak untuk didengar keterangan perihal dakwaan; orang tua / wali untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan anak dan bentuk penyelesaian yang diharapkan; korban / anak korban / orang tua / wali untuk memberikan tanggapan dan bentuk penyelesaian yang diharapkan.

Sebelum melakukan penyelesaian pidana anak, penyidik Polresta Kendari telah melakukan serangkaian tahapan tindak pidana mulai dari menerima laporan, penyelidikan, lakukan visum, penyidikan hingga gelar perkara. Setelah melakukan serangkaian tahapan ternyata pelaku masih dibawah usia 18 tahun atau belum dewasa, sehingga Polresta Kendari melakukan penyelesaian pidananya melalui diversi dengan pendekatan restoratif. Dimana pendekatan restoratif dilakukan musyawarah dan melibatkan semua pihak terkait antara lain, anak dan orang tua/wali, korban dan/atau orang tua/walinya, Pembimbing Kemasyarakatan (BAPAS) Kendari dan pihak terlibat lainnya agar tercapainya kesepakatan diversi. Musyawarah Diversi merupakan penyelesaian tindak pidana anak melalui konsep dialog antara semua pihak sehingga menjadi suatu pertimbangan yang sangat penting dalam menyelesaikan perkara pidana dalam mengedepankan keadilan restoratif.

Setelah dilakukan diversi yang difasilitasi Polresta Kendari, kemudian pihak penyidik bersurat ke Pengadilan Negeri Kendari sampai keluar surat penetapan pengadilan dengan nomor 4/Pen.Div/2023/PN Kdi, dalam penetapan tersebut pada pasal 4 menyebutkan bahwa anak pelaku bersedia melakukan pelayanan masyarakat selama 3 bulan di RSUD Kota Kendari dan diawasi Bapas Kendari serta pelaksanaannya setelah ada putusan penetapan diversi Pengadilan Negeri Kendari.

Berdasarkan hal tersebut pelaku R diserahkan kepada pihak RSUD Kota Kendari. Dalam proses penyerahan anak pelaku R didampingi langsung penyidik Polresta Kendari, Deni Syahdiani, Kepala Bapas klas II Kendari, Hasrudin dan diterima langsung Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Kendari, drg. Fauziah, serta disaksikan korban, perwakilan PPNI Sultra, PPNI Kota Kendari, LBH dan keluarga pelaku.

Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas klas II Kendari dan RSUD Kota Kendari untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak pelaku R.

 

Ketgam: Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Balai Permasyarakatan (Bapas) Klas II Kendari dan RSUD Kota Kendari untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anak pelaku R.

Kepala Bapas klas II Kendari, Hasrudin mengatakan sangat bersyukur kasus tersebut bisa diselesaikan dengan diversi, sehingga dilakukan penyerahan ke RSUD Kota Kendari.

Menurutnya, anak pelaku ini akan terus diawasi pihak Bapas Kendari. Ia juga berharap anak pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta selama bertugas jadi pelayanan masyarakat di RSUD Kota Kendari menunjukkan sikap baik.

“Kami juga berharap anak ini sama-sama diawasi baik dari kami dan dari pihak RSUD Kota Kendari,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kota Kendari, drg. Fauziah berharap kekerasan terhadap tenaga kesehatan itu tidak terulang lagi.

Apalagi katanya, seluruh tenaga kesehatan maupun tenaga medis sudah bekerja sesuai Standar Operasional (SOP) yang telah ditetapkan untuk melayani pasien atau masyarakat guna mendapatkan pertolongan.

“Semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, sehingga kedepannya tidak terjadi lagi hal seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, ketua DPK PPNI RSUD Kota Kendari, Silviany Ismail mengecam setiap kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan khususnya perawat.

“Dan jika itu sampai terjadi kami sangat menyayangkan dan untuk ke depannya tegas saya katakan tidak segan-segan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Silviany menambahkan bahwa pihaknya tunduk dan patuh terhadap amanah UU SPPA no. 11 tahun 2012 dan menunggu niat baik dari anak pelaku R untuk menyelesaikan pembinaan selama 3 Bulan sesuai dengan penetapan pengadilan dengan di awasi oleh pihak Bapas.

“Olehnya itu hari ini telah diselenggarakan penyerahan anak pelaku R (17) ke pihak RSUD kota Kendari sebagai tempat yang dipilih untuk melakukan pembinaan sebagai pengganti hukuman atau sanksi dari tindak pidana penganiayaan selama 3 bulan. Apabila selama pembinaan tidak memenuhi unsur terkait yang sudah disepakati dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) maka pembinaan ini (diversi) bisa dinyatakan batal dan di proses lagi sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya

Untuk diketahui, sebelumnya seorang perawat RSUD Kendari bernama Elking dipukul oleh keluarga pasien berinisial R, pada Rabu (24/5/2023) lalu.

Kejadian tersebut berawal saat pasien perempuan berusia 51 tahun datang di RSUD Kendari dalam kondisi kritis dan meninggal dunia.

Dalam rekaman CCTV yang diterima, Elking yang menggunakan seragam medis, tampak merapikan sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di dekat pasien. Ada banyak orang di dalam ruangan itu dan beberapa diantaranya nampak memeluk pasien wanita yang terbaring di atas ranjang. Bahkan peristiwa itu menjadi viral di publik Sulawesi Tenggara.

Tak terima atas tindakan tersebut Elking dengan didampingi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) organisasi profesi Elking bernaung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.

Diketahui juga saat ini Elking sudah kembali bertugas menjadi tenaga kesehatan di RSUD Kota Kendari.

Laporan: Irdwan Jeko

SultraLine Bisa Diakses Melalui Saluran Google News atau Google Berita berikut Ini: CLick
SULTRALINE.ID

SULTRALINE.ID

Related Posts

Wa Ode Nurhayati  Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Dugaan kekerasan kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan photo photo kekerasan beredar luas di media sosial yang di alami perempuan...

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

Kandaskan Persaingan Ketat, USN Kolaka Bawa Pulang Penghargaan KMI Expo 2026

by SULTRALINE.ID
2 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID- KOLAKA Purwokerto, 1 Oktober 2026 — Kontingen Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka sukses meraih Juara Harapan II Kategori Stand...

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

by SULTRALINE.ID
1 Oktober 2026
0

SULTRALINE.ID–KENDARI Di tengah luka yang belum sepenuhnya pulih, seorang perempuan asal Kendari berusia 47 tahun, Wagiyem, kini harus menjalani perjuangan...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Siswa Smp 1 kendari kembali jadi sorotan perhatian di arena gelanggang kejuaran pencak silat arung palakka champhion 2026 Kabupaten...

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari  Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

Syihab Az Zuhri Jawara Silat asal Sekolah Mts 1 Kendari Gegerkan Kota Bugis,Emas Di Rebut Untuk Sultra

by SULTRALINE.ID
29 September 2026
0

SULTRALINE.ID-KENDARI Nama lengkapnya La Ode Muh.Syihab Az Zuhri di usianya yang masih remaja ia ukir Prestasi membanggakan pesilat remaja berbakat...

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali  untuk sultra

Tampil Gemilang Rafa juliansyah Al Farabi Persembahkan Medali untuk sultra

by SULTRALINE.ID
28 September 2026
0

Sultraline.id -kendari Langkah kecil di atas gelanggang membawa cerita besar bagi Rafa juliansyah AlFarabi siswa Smp negeri 1 kendari, pesilat...

Next Post
FGD Pelestarian Budaya Bahas Zonasi Cagar Budaya Kota Wuna

FGD Pelestarian Budaya Bahas Zonasi Cagar Budaya Kota Wuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Artikel

Sultra Line

Rumah Berita Perjuangan Sultraline
"Setiap Orang adalah Jurnalis, Setiap Peristiwa adalah Berita"

Oplus_131072

Populer Minggu Ini

  • LAKI Sultra: Korupsi PNBP dan Pajak Sektor Industri & Perhubungan Jadi Atensi di 2024

    LAKI Beberkan Pemeriksaan Pesawat Uap dan Bejana Tekan di Sultra Tak Pernah Dilakukan, Terindikasi Kebocoran Negara Ratusan Miliar 

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Wa Ode Nurhayati Mengutuk Keras Tindak Kekerasan terhadap Perempuan asal kendari.

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • MIRIS! Wagiyem Berjuang Seorang Diri Menghadapi Dugaan Penganiayaan, Menanti Keadilan di Tengah Luka dan Kesunyian.

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Satu sekolah,Tiga kelas Pertandingan,Tiga Medali ,Siswa SMP 1 kendari ukir Prestasi di kota Bugis .

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Banggakan Sulawesi Tenggara! Sanggar Seni USN Kolaka Siap Berlaga di PEKSIMINAS XVIII 2026

    722 shares
    Share 289 Tweet 181

Alamat Kantor

Ikuti Kami

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang
  • Advertise

© 2016-2022 Sultra Line

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Live Youtube
  • Advertorial
  • Video
  • News
  • Berita Video

© 2016-2022 Sultra Line

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In